AMBON — Aksi pemalangan Jalan Wem Tehupeiory di kawasan Air Besar (Arbes) berlangsung Rabu (26/8/2026). Warga dan pemuda setempat menutup akses jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi aspal yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki.
Mereka menagih janji perbaikan yang disebut telah disampaikan sejak 2024. Hingga kini, tidak ada tanda-tanda pekerjaan fisik dimulai di ruas yang menjadi salah satu akses utama warga tersebut.
Wali Kota: Bukan Kewenangan Pemkot
Di tengah aksi protes, Wali Kota Ambon buka suara. Ia menegaskan bahwa Jalan Wem Tehupeiory bukan berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kota Ambon.
“Ruas jalan provinsi, saudaraku. Kami tidak bisa perbaiki. Beta sampaikan ke Dinas PU Provinsi,” ujar Wali Kota Ambon.
Pernyataan itu menggeser persoalan ke Pemerintah Provinsi Maluku. Pemkot Ambon mengaku tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengalokasikan pekerjaan fisik pada ruas jalan tersebut.
Janji Perbaikan Sejak 2024 Dipertanyakan
Bagi warga Arbes, kerusakan Jalan Wem Tehupeiory bukan sekadar persoalan administratif antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Mereka menilai status kewenangan hanyalah dalih yang tidak menyelesaikan masalah.
Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian kapan alat berat masuk dan jalan mulai diperbaiki. Selama ini, keluhan warga kerap dijawab dengan janji yang tidak pernah ada realisasinya.
“Kami tidak mau tahu urusan provinsi atau kota. Yang jelas jalan ini setiap hari kami lewati dan kondisinya membahayakan,” kata seorang warga di lokasi aksi.
Persoalan Infrastruktur yang Berulang
Aksi pemalangan jalan di Ambon bukan kali pertama terjadi. Pola yang sama kerap muncul ketika masyarakat merasa aspirasinya tidak didengar: menutup akses publik agar pemerintah turun tangan.
Kasus Jalan Wem Tehupeiory menunjukkan lemahnya koordinasi antarlevel pemerintahan. Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon sama-sama memiliki data kerusakan, tetapi tidak ada kejelasan jadwal penanganan.
Warga berharap Dinas PU Provinsi Maluku segera merespons dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Jika tidak, aksi serupa bisa meluas ke titik-titik lain yang nasibnya sama.