Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku memperkuat peran 12 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat di seluruh wilayah untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026. Penguatan ini menjadi kunci untuk mencapai target PAD sebesar Rp740 miliar dari total APBD sekitar Rp2,52 triliun.
AMBON — Bapenda Provinsi Maluku memastikan penguatan 12 UPTD Samsat se-Maluku menjadi prioritas utama dalam strategi pemungutan pajak daerah tahun ini. Kepala Bapenda Maluku Djalaluddin Salampessy menegaskan bahwa UPTD Samsat merupakan ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
"UPTD Samsat memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan menjadi salah satu ujung tombak penerimaan pajak daerah. Karena itu, kinerja dan koordinasi harus terus diperkuat," katanya di Ambon, Senin.
Target PAD 2026: Rp740 Miliar dari Total APBD Rp2,52 Triliun
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda tidak hanya mengandalkan sektor pajak kendaraan bermotor. Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah sesuai potensi riil juga terus didorong.
Djalaluddin menekankan bahwa koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota diperkuat agar pengelolaan potensi pendapatan berjalan lebih terintegrasi. "Optimalisasi PAD membutuhkan kerja bersama. Bukan hanya Bapenda, tetapi juga kabupaten dan kota serta seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah," ujarnya.
Strategi Jitu: Pembebasan Denda, Samsat Keliling, dan Digitalisasi Layanan
Sejumlah langkah konkret terus digenjot untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Efektivitas program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu daya tarik utama bagi masyarakat.
Layanan Samsat Keliling serta digitalisasi dan inovasi pelayanan publik juga dioptimalkan. "Yang kita dorong bukan hanya mengejar angka penerimaan, tetapi bagaimana pelayanan semakin mudah sehingga masyarakat terdorong untuk memenuhi kewajibannya," kata Djalaluddin.
Realisasi APBD 2026 Zona Hijau, Momentum Perbaikan Kinerja
Capaian realisasi pendapatan APBD Provinsi Maluku 2026 disebut berada di zona hijau dan di atas rata-rata nasional. Djalaluddin menilai tren positif ini harus dijadikan momentum untuk menjaga konsistensi penerimaan hingga akhir tahun anggaran.
"Ini tren positif yang harus dipertahankan. Koordinasi, konsistensi, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menggali sekaligus mengamankan pendapatan daerah," tegasnya.
Perluas Basis Penerimaan dan Perkuat Kemandirian Fiskal
Bapenda juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi dan pemanfaatan aturan turunan dari peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah. Upaya ini diarahkan untuk memperluas basis penerimaan berdasarkan potensi ekonomi yang dimiliki daerah.
Djalaluddin menambahkan, penguatan penerimaan PAD harus berjalan seiring dengan efisiensi belanja dan pengawasan pengelolaan APBD. "Kemandirian fiskal tidak hanya berbicara tentang meningkatkan pendapatan, tetapi juga bagaimana belanja dikelola secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Ke depan, Bapenda Maluku akan terus mengevaluasi kinerja masing-masing UPTD Samsat, termasuk efektivitas program pelayanan dan strategi pemungutan pajak, sebagai bagian dari upaya menjaga momentum peningkatan PAD sepanjang 2026.