Pencarian

Pemkab Maluku Barat Daya Luncurkan Pembayaran PBB dan Pajak Kendaraan via HP, Berlaku Diskon 17 Persen

Minggu, 16 Agustus 2026 • 19:17:01 WIB
Pemkab Maluku Barat Daya Luncurkan Pembayaran PBB dan Pajak Kendaraan via HP, Berlaku Diskon 17 Persen
Warga Maluku Barat Daya kini dapat membayar PBB dan pajak kendaraan bermotor melalui telepon seluler.

TIAKUR — Warga Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kini tidak perlu lagi menunggu petugas datang ke desa untuk membayar pajak. Pemkab MBD meluncurkan layanan pembayaran PBB dan pajak kendaraan bermotor berbasis telepon seluler yang bisa diakses secara mandiri, Sabtu (15/8/2026).

Layanan ini dihadirkan untuk menjawab tantangan geografis MBD yang terdiri dari banyak pulau terpencil. Dengan sistem baru ini, proses penagihan hingga penyetoran uang yang selama ini berisiko dan memakan biaya operasional besar bisa ditekan.

Diskon 17 Persen untuk PBB di Bawah Rp300.000

Dalam peluncuran tersebut, masyarakat yang membayar PBB dengan nilai di bawah Rp300.000 mendapatkan potongan harga sebesar 17 persen. Insentif ini diharapkan mendorong warga segera memanfaatkan kanal digital yang baru diluncurkan.

Bupati MBD Benyamin Th. Noach menyampaikan apresiasi kepada BRI dan Bank Maluku Malut yang mendukung transformasi layanan perpajakan ini. Menurutnya, kerja sama dengan perbankan memastikan setiap penerimaan daerah tercatat secara akuntabel.

ASN Diminta Jadi Motor Penggerak Sosialisasi

Bupati Noach meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab MBD aktif menyosialisasikan layanan ini. Sosialisasi tidak hanya dilakukan di lingkungan kerja, tetapi juga kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat di desa-desa.

“Bagi para ASN, saya minta agar menjadi motor penggerak pembayaran pajak digital. Tolong sosialisasikan juga kepada tetangga, kerabat, dan masyarakat di desa-desa,” ujar Noach.

Transparansi Pengelolaan Uang Rakyat

Noach menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran pajak merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah. Ia menekankan bahwa uang yang dibayarkan warga harus dikembalikan dalam bentuk pembangunan.

“Kita ingin uang rakyat dapat ditampung secara akuntabel, transparan, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat MBD,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab warga kepada negara. Penerimaan yang dikelola dengan baik akan kembali ke masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Follow kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: timesmaluku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks