Pencarian

Kemenkum Maluku Dorong Pembenahan JDIH DPRD Seram Bagian Barat, Harmonisasi Ranperda Nol Permohonan

Kamis, 10 September 2026 • 09:31:01 WIB
Kemenkum Maluku Dorong Pembenahan JDIH DPRD Seram Bagian Barat, Harmonisasi Ranperda Nol Permohonan
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri memberikan pembinaan hukum kepada jajaran DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat.

AMBON — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, bersama jajaran memberikan penguatan langsung kepada pimpinan dan jajaran DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat. Kegiatan mencakup pembinaan hukum, pengelolaan JDIH, serta penyusunan produk hukum daerah.

JDIH Sekretariat DPRD SBB tercatat belum dikelola secara optimal. Meski telah terintegrasi dengan portal JDIHN Pusat sejak 2021, pengelolaan metadata dokumen dan informasi hukum belum berjalan aktif.

Laporan Tahunan Kinerja JDIH 2025 Belum Disampaikan

Temuan lain dalam pembinaan itu: laporan tahunan kinerja JDIH tahun 2025 belum disampaikan melalui mekanisme pelaporan yang ditetapkan. JDIH tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyimpanan dokumen hukum.

JDIH juga menjadi instrumen penting untuk memastikan produk hukum daerah tersedia, terdokumentasi, mudah ditemukan, dan dapat diakses masyarakat.

Harmonisasi Ranperda Inisiatif DPRD Minim Permohonan

Kemenkum Maluku menyoroti pemanfaatan mekanisme harmonisasi Ranperda inisiatif DPRD. Data yang dipaparkan menunjukkan belum optimalnya permohonan harmonisasi dari DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2025 tercatat satu permohonan. Sepanjang 2024 dan hingga Agustus 2026, belum terdapat permohonan harmonisasi.

Menurut Saiful, kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi bersama agar pembentukan produk hukum daerah tidak berhenti pada proses penyusunan.

"Kita ingin seluruh proses pembentukan produk hukum daerah berjalan secara tertib, mulai dari perencanaan, penyusunan, harmonisasi hingga pendokumentasian. JDIH juga harus aktif agar produk hukum tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi benar-benar mudah diakses dan dimanfaatkan masyarakat," tegas Saiful.

Skor Indeks Reformasi Hukum SBB 78,80, Database Peraturan Jadi Catatan

Pembenahan JDIH dan harmonisasi produk hukum berkaitan dengan capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten Seram Bagian Barat. Pada 2026, SBB memperoleh skor 78,80 dengan kategori BB (Baik).

Penataan database peraturan perundang-undangan/JDIH masih menjadi salah satu aspek yang perlu ditingkatkan.

Kekurangan SDM: Satu Perancang Perundang-undangan, Tanpa Analis Hukum

Dalam dialog bersama pimpinan dan jajaran DPRD, turut mengemuka kebutuhan penguatan sumber daya manusia. Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat saat ini memiliki satu pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan belum memiliki Jabatan Fungsional Analis Hukum.

Kondisi itu menjadi dasar pentingnya peningkatan kompetensi teknis di bidang pembentukan dan analisis hukum.

DPRD SBB Berkomitmen Aktifkan JDIH dan Perbaiki Akses Produk Hukum

Merespons berbagai catatan tersebut, DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat menyatakan komitmen untuk mengaktifkan dan membenahi pengelolaan JDIH. DPRD juga akan meningkatkan kapasitas operator, memperbaiki akses terhadap produk hukum daerah, serta mengoptimalkan koordinasi dalam proses harmonisasi Ranperda.

Kemenkum Maluku memastikan pendampingan akan dilanjutkan melalui penguatan kapasitas SDM pengelola JDIH dan pendampingan teknis pembentukan produk hukum daerah. Kemenkum Maluku juga akan mendorong koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk mendukung penguatan infrastruktur dan pengelolaan website JDIH.

Saiful menegaskan bahwa pembenahan tata kelola hukum harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan, terutama dalam memastikan masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap informasi dan produk hukum daerah.

"Pembinaan ini harus menghasilkan tindak lanjut. Kita siap mendampingi DPRD SBB untuk membenahi JDIH dan meningkatkan kualitas proses pembentukan produk hukum daerah. Tujuannya jelas, yaitu menghadirkan tata kelola hukum yang lebih tertib, terbuka, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tandasnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Maluku untuk membangun ekosistem hukum daerah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, sekaligus mendorong peningkatan kualitas reformasi hukum di Maluku.

Follow kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks