LANGUR — Desakan itu disampaikan Rizal menyusul belum adanya kepastian pembayaran dana pensiun yang dinantikan para nasabah sejak 1 Agustus 2026. Kondisi ini dinilai kian membebani para pensiunan yang menggantungkan hidupnya pada dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan hingga biaya kesehatan harian.
Persoalan berawal dari penutupan kantor BTN di Kabupaten Maluku Tenggara pada 2023. Pelayanan perbankan kemudian dipusatkan di Ambon, sementara pembayaran dana pensiun dititipkan melalui Kantor Pos Maluku Tenggara.
Pensiunan Berulang Kali Mendapat Jawaban Dana Belum Tersedia
Sejumlah pensiunan yang mendatangi Kantor Pos untuk menanyakan jadwal pencairan justru mendapat jawaban bahwa dana pensiun belum tersedia. Situasi ini memicu kekhawatiran di kalangan penerima manfaat yang sebagian besar berada pada usia lanjut dan membutuhkan dana secara rutin.
“Pihak BTN harus segera memberikan kejelasan dan mencairkan hak para pensiunan. Mereka sangat membutuhkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari kebutuhan pangan hingga biaya kesehatan,” tegas Rizal Ohoitenan, Sabtu (22/8/2026).
KNPI Minta BTN Umumkan Penyebab Keterlambatan Secara Resmi
Menurut Rizal, keterlambatan pembayaran yang tak disertai penjelasan resmi hanya akan memperpanjang ketidakpastian. Ia mendesak BTN untuk membuka suara mengenai akar masalah keterlambatan sekaligus memastikan jadwal pasti pencairan dana pensiun.
“Jangan biarkan para pensiunan terus menunggu tanpa kepastian. Ini menyangkut hak dan kebutuhan hidup mereka. Kami meminta BTN segera menyelesaikan persoalan ini dan memberikan kepastian kepada para nasabah,” ujarnya.
DPD KNPI Kabupaten Maluku Tenggara berharap pihak BTN segera merespons keluhan para pensiunan dan mengambil langkah konkret agar pembayaran gaji pensiun kembali berjalan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat penjelasan lebih lanjut dari pihak BTN terkait penyebab keterlambatan serta kepastian waktu pencairan dana pensiun tersebut.