Pencarian

Pemprov Maluku Salurkan 260 Buku Bacaan dan Bibit Sayuran ke Lapas Ambon untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Selasa, 18 Agustus 2026 • 18:24:32 WIB
Pemprov Maluku Salurkan 260 Buku Bacaan dan Bibit Sayuran ke Lapas Ambon untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerahkan 260 eksemplar buku bacaan, peralatan tenis meja, dan bibit sayuran kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Ambon dan LPKA Ambon, Senin (17/8).

AMBON — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerahkan bantuan pembinaan berupa 260 eksemplar buku bacaan, peralatan olahraga tenis meja, serta bibit sayuran kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Ambon dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon, Senin (17/8). Bantuan tersebut diarahkan untuk memperkuat kegiatan pembinaan yang meningkatkan pengetahuan, kesehatan, keterampilan, dan produktivitas selama masa pidana.

Bekal Keterampilan agar Tidak Kembali ke Jalan Lama

Hendrik menegaskan pembinaan di dalam lapas tidak boleh berhenti pada rutinitas belaka. Menurutnya, setiap program harus memberikan bekal nyata bagi warga binaan ketika mereka bebas nanti.

"Pembinaan harus memberikan bekal yang bermanfaat bagi warga binaan agar ketika kembali ke tengah masyarakat mereka memiliki kemampuan, pengetahuan, dan kepercayaan diri untuk menjalani kehidupan secara mandiri," katanya di Ambon, Senin.

Buku bacaan disiapkan untuk memperluas wawasan, sementara peralatan olahraga dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas fisik dan membangun pola hidup sehat. Adapun bibit sayuran diarahkan menjadi kegiatan produktif di lingkungan pemasyarakatan.

"Pemanfaatan lahan untuk kegiatan produktif seperti budidaya sayuran harus terus didorong karena selain mendukung ketahanan pangan, juga memberikan keterampilan praktis bagi warga binaan," ujar Hendrik.

Remisi Bukan Sekadar Pengurangan Hukuman

Pada kesempatan yang sama, Hendrik mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Gubernur mengingatkan bahwa remisi merupakan bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial, bukan sekadar potongan masa hukuman. Hak tersebut harus berjalan seiring dengan pembinaan yang terukur agar warga binaan benar-benar siap kembali ke tengah masyarakat.

"Remisi harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri dan mengikuti pembinaan, bukan sekadar dipandang sebagai pengurangan masa hukuman," katanya.

Integritas Petugas Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Hendrik menekankan penguatan program pembinaan berbasis kemandirian melalui pertanian, hortikultura, peternakan, perikanan, maupun usaha produktif lain yang sesuai potensi masing-masing lembaga pemasyarakatan.

Ia juga mengingatkan jajaran pemasyarakatan menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses pembinaan. "Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang baik. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang maupun praktik yang mencederai marwah institusi," ujarnya.

Follow kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ambon.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks