Pencarian

KNPI Maluku Desak Polisi Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Habib Hazim di Leihitu

Sabtu, 17 Oktober 2026 • 12:01:01 WIB
KNPI Maluku Desak Polisi Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Habib Hazim di Leihitu
Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan DPD I KNPI Maluku, Hasan Basri Renwarin, mendesak polisi memproses hukum pelaku penganiayaan Habib Hazim.

TUAL — Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan DPD I KNPI Provinsi Maluku, Hasan Basri Renwarin, menyatakan kasus penganiayaan terhadap Habib Hazim terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2026. Pihaknya meminta aparat kepolisian bergerak cepat karena pelaku hingga kini belum ditemukan.

Permintaan itu disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diterima Tribun Maluku di Tual, Sabtu (17/10/2026). Hasan menyebut desakan ini bagian dari upaya memastikan korban memperoleh kepastian hukum.

Kronologi Penganiayaan Versi Korban

Menurut keterangan korban yang dikutip Hasan, peristiwa bermula saat anak muda tengah nongkrong di depan rumah terduga pelaku. Situasi memanas karena terduga pelaku terkesan cecok mulut, lalu berujung pada tindak kekerasan.

"Keterangan korban Habib Hazim umur 18 thn, pelaku yang bernama Fajrun Slamet memukulnya dengan batu sehingga terjadi luka parah di atas kening korban, di tendang rusuk dan pinggang korban," ujar Hasan.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka parah di bagian kening. Pelaku disebut langsung melarikan diri setelah kejadian.

Polsek Hitu Diminta Bertindak, Polda Maluku Didorong Berkoordinasi

Habib Hazim bersama ibunya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Hitu, lengkap dengan hasil visum. Namun hingga laporan diterima, keberadaan Fajrun Slamet belum terungkap.

"Setelah terjadi pemukulan, pelaku lari sampai saat ini belum di temukan oleh pihak kepolisian Polsek Hitu," kata Hasan.

Hasan yang juga kakak korban meminta Polda Maluku turun tangan mengoordinasikan penanganan kasus ini ke Polsek Hitu. Ia menilai keseriusan aparat menjadi kunci agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya selaku kakak korban meminta keseriusan menangani masalah ini agar kasus ini ditindak tegas oleh Polda Maluku untuk berkordinasi ke Polsek Hitu," ujarnya.

KNPI Provinsi Maluku menilai tindakan terduga pelaku sangat merugikan korban. Organisasi kepemudaan itu mendorong proses hukum berjalan tanpa hambatan demi kepastian hukum bagi pencari keadilan.

Follow kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tribun-maluku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks