Kepolisian Daerah Maluku memperkuat pencegahan konflik sejak gejala awal di tengah masyarakat, seiring tren penurunan angka konflik dalam tiga tahun terakhir. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menyebut angka konflik tercatat 180 kejadian pada 2024, turun menjadi 90 kejadian pada 2025, dan 10 kejadian sepanjang 2026 hingga saat ini. Penurunan itu dinilai tidak boleh membuat seluruh pihak lengah.
AMBON — Polda Maluku menempatkan pencegahan sebagai hulu penanganan konflik, bukan sekadar respons setelah benturan terjadi. Strategi itu bertumpu pada Polisi Lingkungan Masyarakat (Polima), personel yang tinggal dan berinteraksi langsung di lingkungan warga untuk mengenali persoalan sejak dini.
Rositah menegaskan penurunan angka konflik bukan alasan untuk berpuas diri. Potensi persoalan, katanya, harus dikenali dan ditangani sejak tahap awal sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
Polima Andalkan Personel yang Tinggal di Tengah Warga
Pendekatan Polima berbeda dari pola pengamanan yang menunggu laporan masuk. Personel diterjunkan untuk hidup bersama masyarakat, mendengar keluhan, dan menangkap riak-riak kecil sebelum membesar.
"Polima mengandalkan personel kepolisian yang tinggal dan berinteraksi di lingkungan masyarakat untuk mengenali persoalan sejak dini. Riak-riak kecil harus diselesaikan secara cepat dan kekeluargaan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar," ujar Rositah.
Menurut dia, cara itu penting diterapkan di Maluku yang karakter sosial dan geografisnya beragam. Kehadiran polisi tidak hanya dibutuhkan saat gangguan keamanan terjadi, tetapi juga untuk membangun komunikasi dengan warga sebelum persoalan berkembang.
Baileo Emarina dan Polisi Mengajar Jadi Jalur Pendamping
Selain Polima, Polda Maluku memperkuat pencegahan melalui pranata adat Baileo Emarina serta program Polisi Mengajar di lingkungan pendidikan. Dua jalur itu menyasar ruang yang tidak selalu terjangkau pendekatan kepolisian formal.
Baileo Emarina memanfaatkan kearifan lokal sebagai ruang mediasi, sementara Polisi Mengajar menyentuh generasi muda di sekolah. Keduanya melengkapi kehadiran personel di permukiman warga.
Call Center 110 dengan Respons Maksimal 10 Menit
Polda Maluku juga meminta masyarakat memanfaatkan saluran resmi kepolisian ketika menemukan potensi gangguan keamanan. Warga diimbau tidak mengambil tindakan sendiri.
"Kami juga memaksimalkan layanan Call Center 110 dengan response time maksimal 10 menit agar masyarakat memiliki saluran cepat untuk melaporkan persoalan dan tidak mengambil tindakan sendiri," kata Rositah menambahkan.
Dengan kombinasi deteksi dini, pendekatan adat, dan kanal pelaporan cepat, Polda Maluku berharap tren penurunan konflik tiga tahun terakhir berlanjut tanpa mengendurkan kewaspadaan.