Pencarian

BPJS Kesehatan dan Dinsos Kepulauan Aru Latih 3 Perangkat Desa Tertibkan Data PBI JK

Senin, 21 September 2026 • 09:31:01 WIB
BPJS Kesehatan dan Dinsos Kepulauan Aru Latih 3 Perangkat Desa Tertibkan Data PBI JK
Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohamad Djumpa, menyampaikan arahan dalam sosialisasi Program JKN dan PBI JK di Gedung BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru.

DOBO — Sosialisasi Program JKN dan PBI JK di Gedung BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru menghadirkan kepala desa, lurah, dan ketua RT se-Kecamatan Pulau-Pulau Aru. Kegiatan ini digelar BPJS Kesehatan bersama Dinas Sosial setempat pada Juli 2026. Fokus utamanya memperkuat pemahaman perangkat desa soal hak, kewajiban, dan mekanisme kepesertaan JKN.

Peserta juga dibekali pengetahuan tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data itu menjadi rujukan utama dalam menentukan siapa saja warga yang berhak menerima bantuan iuran kesehatan dari pemerintah.

Wabup Tekankan Kesehatan sebagai Hak Dasar Warga

Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohamad Djumpa, menyatakan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus aspek penting pembangunan daerah. Pemerintah daerah, katanya, terus berupaya memastikan kelompok kurang mampu mendapat akses pelayanan kesehatan yang mudah, merata, dan berkualitas melalui Program JKN.

"Kita harus memastikan tidak ada masyarakat yang berhak menerima bantuan namun belum terdaftar, dan sebaliknya tidak ada bantuan yang diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria. Karena itu, peran kepala desa, lurah, dan ketua Rukun Tetanggga (RT) sangat penting dalam proses pendataan dan pemutakhiran data masyarakat," ujar Djumpa.

Ia mengajak seluruh peserta membangun koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta pemerintah desa dan kelurahan. Sinergi itu dibutuhkan untuk mendukung verifikasi dan validasi data secara transparan, akurat, dan berkelanjutan.

Alur Layanan FKTP hingga Aplikasi Mobile JKN Jadi Materi

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Azis Rumalutur, memaparkan tata cara pendaftaran peserta, hak dan kewajiban peserta, alur pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sistem rujukan, hingga pemanfaatan layanan digital lewat Aplikasi Mobile JKN.

Peserta diberi pemahaman soal pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif agar manfaat jaminan kesehatan bisa diperoleh optimal saat dibutuhkan.

"Kami juga mengingatkan bahwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) merupakan masyarakat miskin dan rentan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, validitas dan akurasi data menjadi faktor penting agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak," ungkap Indira.

Status PBI JK Bisa Berubah Ikuti Pemutakhiran Data

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Aru, Tonci Koljaan, mengingatkan status kepesertaan PBI JK dapat berubah mengikuti hasil pemutakhiran data sosial ekonomi yang dilakukan pemerintah secara berkala. Warga diminta melaporkan perubahan kondisi sosial ekonomi maupun administrasi kependudukan agar data yang tercatat selalu sesuai kondisi sebenarnya.

"DTSEN menjadi instrumen penting dalam mendukung penyaluran berbagai program bantuan pemerintah, termasuk PBI JK, sehingga bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tegas Tonci.

Lewat sosialisasi ini, perangkat desa dan kelurahan di Kecamatan Pulau-Pulau Aru diharapkan menjadi ujung tombak pemutakhiran data warga. Akurasi data di tingkat RT dan desa menentukan apakah bantuan iuran kesehatan pemerintah benar-benar sampai ke warga yang membutuhkan.

Follow kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: terasmaluku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks