Pencarian

Pemkab Kepulauan Tanimbar Lindungi 7.913 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Cakup JKK, JKM, dan JHT

Senin, 07 September 2026 • 17:46:01 WIB
Pemkab Kepulauan Tanimbar Lindungi 7.913 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Cakup JKK, JKM, dan JHT
Pemkab Kepulauan Tanimbar mendaftarkan 7.913 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

SAUMLAKI — Sebanyak 7.913 pekerja rentan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kini resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mencakup pekerja sektor informal dan kelompok dengan penghasilan tidak tetap yang selama ini paling rentan terhadap guncangan sosial ekonomi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Heru Siswanto, mengapresiasi langkah Pemkab Kepulauan Tanimbar. Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat pekerja.

“Ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat pekerja, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan dalam melindungi dirinya sendiri dari risiko sosial ekonomi,” ujar Heru.

Tiga Program Perlindungan yang Diberikan

Perlindungan yang diberikan mencakup tiga program utama. Pertama, JKK yang menanggung risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Kedua, JKM yang memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.

Ketiga, JHT yang memberikan manfaat berupa uang tunai untuk membantu peserta di masa depan setelah tidak aktif bekerja. Bagi pekerja rentan, kemampuan bekerja adalah tumpuan utama memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Jaring Pengaman untuk Cegah Kemiskinan Baru

Heru menilai perluasan kepesertaan ini berperan strategis mencegah munculnya kemiskinan baru. Ketika kecelakaan kerja atau kematian terjadi, dampaknya langsung mengguncang perekonomian keluarga.

“Ketika seorang pekerja rentan mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh keluarga. Dengan adanya JKK, JKM dan JHT, kita membangun sebuah jaring pengaman sosial agar risiko tersebut tidak serta-merta berubah menjadi persoalan ekonomi yang lebih berat bagi keluarga,” jelasnya.

Investasi Sosial bagi Masa Depan Pekerja

Heru menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan pada dasarnya adalah investasi sosial. Meski risiko tidak pernah diharapkan terjadi, pekerja dan keluarganya harus tetap memiliki perlindungan ketika risiko itu datang.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan pada dasarnya adalah investasi sosial. Kita tidak pernah mengharapkan risiko terjadi, tetapi kita harus memastikan bahwa ketika risiko itu datang, pekerja dan keluarganya sudah memiliki perlindungan,” tambah Heru.

Ia berharap kolaborasi antara Pemkab Kepulauan Tanimbar dan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat. Masih banyak pekerja sektor informal di daerah itu yang membutuhkan perlindungan serupa.

“Masih banyak pekerja di sektor informal yang membutuhkan perlindungan. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimistis cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kepulauan Tanimbar akan semakin luas dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Follow kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: terasmaluku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks