Pencarian

DPRD Maluku Desak Pemprov Tertibkan Pedagang Pasar Mardika Ambon, Aturan Harus Ditegakkan

Minggu, 07 Juni 2026 • 21:39:31 WIB
DPRD Maluku Desak Pemprov Tertibkan Pedagang Pasar Mardika Ambon, Aturan Harus Ditegakkan
Wakil Ketua DPRD Maluku melakukan pengawasan penataan pedagang di Pasar Mardika Ambon.

AMBON — Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Johanis Lewerissa, menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan pihaknya bukan sekadar formalitas. “Beberapa kali kami telah melakukan pengawasan dan peninjauan ke lapangan, khususnya Pasar Baru Mardika, guna melihat kondisi penataan pedagang serta pelaksanaan kebijakan pemerintah,” katanya di Ambon, Sabtu (6/6/2026).

Eksekusi Kebijakan Ada di Tangan Pemprov

Johan menekankan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi langsung di lapangan. “Legislatif fungsinya mengawasi, sedangkan yang memiliki tugas mengeksekusi kebijakan adalah pemerintah daerah,” ujarnya. Ia mendorong Pemprov Maluku untuk mengambil langkah tegas, termasuk pendekatan hukum, agar aktivitas perdagangan berjalan tertib sesuai regulasi yang berlaku.

Libatkan Aparat, Tapi Tanggung Jawab Utama Tetap di Pemda

Menurut Johan, aparat keamanan dapat dilibatkan untuk mendukung proses penataan dan menjaga situasi tetap kondusif. Namun, ia mengingatkan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di pundak pemerintah daerah sebagai penyelenggara pemerintahan. “Diperlukan sikap tegas dalam melakukan pendekatan hukum maupun langkah-langkah penertiban,” tambahnya.

Pedagang Harus Dihormati, Aturan Juga Tak Bisa Ditawar

Di tengah desakan penertiban, Johan menyampaikan pesan penting agar para pedagang tetap dihormati. Mereka, kata dia, adalah bagian dari masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di Pasar Mardika. “Kami menghormati para pedagang, tetapi semua pihak juga harus patuh terhadap aturan. Jika aturan tidak dijalankan, kehidupan sosial dan hubungan kemasyarakatan dapat terganggu,” tegasnya.

Ia berharap langkah yang diambil Pemprov Maluku nantinya bersifat tepat, konsisten, dan berkeadilan. Penataan yang adil dinilai krusial untuk menjaga harmoni antara kepentingan pedagang dan kepastian hukum di salah satu pusat perekonomian warga Ambon tersebut.

Bagikan
Sumber: terasmaluku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks