MALUKU — Polri tidak hanya memburu pelaku kejahatan konvensional di sektor pangan. Kini, institusi tersebut mengarahkan pengawasannya ke rantai distribusi hasil perkebunan, khususnya kelapa sawit. Langkah konkret yang sudah berjalan adalah pemeriksaan terhadap 173 perusahaan yang diduga membeli TBS dari petani dengan harga tidak wajar.
Rantai Distribusi Sawit Diawasi Ketat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal ini saat melaporkan capaian Polri kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7). Menurut dia, Satgas Pangan mendapat mandat untuk menjaga ketersediaan bahan pokok sekaligus memastikan distribusi komoditas strategis tidak merugikan petani.
"Satgas Pangan Polri berperan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting, memutus rantai distribusi yang merugikan petani seperti tengkulak sehingga dapat menjaga harga jual di tingkat petani," kata Listyo.
Bukan Sekadar Sawit, Beras hingga BBM Juga Dipantau
Selain kelapa sawit, pengawasan juga menyasar komoditas strategis lain seperti beras, minyak goreng, LPG, dan BBM bersubsidi. Polri menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran yang bisa mengganggu rantai pasok dan stabilitas harga di pasar.
Langkah klarifikasi terhadap 173 perusahaan sawit menjadi salah satu prioritas. Sebab, praktik pembelian TBS di bawah harga acuan dinilai langsung memukul pendapatan petani kecil yang menggantungkan hidup pada komoditas ini.
Dukung Swasembada Pangan Nasional
Kapolri menegaskan, pengawasan distribusi ini sejalan dengan program pemerintah, khususnya agenda swasembada pangan. Polri tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga melakukan pendampingan kepada kelompok tani.
Dengan memotong rantai distribusi yang merugikan, diharapkan harga jual di tingkat petani bisa lebih stabil dan adil. Langkah ini menjadi sinyal keras bagi tengkulak yang selama ini bermain di sektor perkebunan sawit.