Pencarian

SD dan SMP di Samasuru Dipalang Ahli Waris, Siswa Terpaksa Belajar di Lapangan

Senin, 07 September 2026 • 22:46:01 WIB
SD dan SMP di Samasuru Dipalang Ahli Waris, Siswa Terpaksa Belajar di Lapangan
Ratusan siswa SD Negeri 323 Maluku Tengah dan SMP Negeri 47 Maluku Tengah mengikuti pembelajaran di lapangan setelah lahan sekolah dipalang pihak yang mengaku ahli waris.

SAMASURU — Ratusan siswa di dua sekolah negeri di Negeri Samasuru, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, kehilangan ruang belajar setelah lahan sekolah mereka dipalang. Pemalangan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIT oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan, membuat kegiatan belajar mengajar tidak mungkin dilakukan di dalam kelas.

Sebagian siswa terpaksa mengikuti pelajaran di lapangan, sementara lainnya memilih pulang ke rumah. Kondisi ini terjadi di SD Negeri 323 Maluku Tengah dan SMP Negeri 47 Maluku Tengah, dua sekolah yang lokasinya berdekatan di wilayah tersebut.

Akar Persoalan: Sengketa Tapal Batas dan Administrasi Sekolah

Pemalangan diduga kuat berkaitan dengan polemik tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat. Persoalan ini turut menyeret status wilayah serta administrasi kedua sekolah yang dinilai telah berpindah tangan.

Axelo Karawane, pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan, menegaskan tanah tersebut sebelumnya telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk pembangunan sekolah. Namun, ia mempersoalkan administrasi sekolah yang kini tercatat berada di bawah Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Tuntutan Ahli Waris: Kembalikan Administrasi ke Maluku Tengah

Axelo menyatakan aksi pemalangan akan terus dilakukan hingga tuntutan mereka mendapat penyelesaian dari pemerintah. Ia meminta kejelasan terkait perpindahan administrasi sekolah dan data pokok pendidikan (Dapodik).

“Kami mempertanyakan kenapa administrasi sekolah sudah berpindah ke Kabupaten Seram Bagian Barat. Kami meminta supaya administrasi sekolah dan Dapodik dikembalikan ke Kabupaten Maluku Tengah,” ujarnya.

“Kalau persoalan ini belum diselesaikan, kami akan tetap melakukan pemalangan. Kami berharap pemerintah segera memberikan kejelasan,” tegasnya.

Nasib Pendidikan Siswa di Tengah Ketidakjelasan Status Lahan

Pemalangan ini membuat proses belajar mengajar di dua sekolah tidak berjalan normal. Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin mengganggu aktivitas pendidikan siswa apabila persoalan lahan dan administrasi tidak segera tuntas.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Kedua pemerintah daerah belum menanggapi tuntutan pihak yang mengaku sebagai ahli waris tersebut.

Follow kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radiodms.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks