Cek data sertifikat tanah sekarang bisa dilakukan cukup dari genggaman tangan. Kementerian ATR/BPN menyediakan dua kanal resmi untuk keperluan ini: aplikasi Sentuh Tanahku dan layanan web BHUMI ATR/BPN, keduanya gratis dan bisa diakses kapan saja.
Metode Pertama: Aplikasi Sentuh Tanahku
Aplikasi resmi ini tersedia di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS. Sebelum bisa memeriksa data, pengguna wajib mendaftar akun lebih dulu dengan tahapan berikut:
- Unduh dan pasang aplikasi Sentuh Tanahku
- Buka aplikasi dan pilih menu masuk
- Klik opsi untuk membuat akun baru
- Lengkapi data diri: NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan email
- Selesaikan proses pendaftaran sesuai petunjuk di layar
- Cek email untuk tautan aktivasi akun
- Login memakai username dan kata sandi yang telah dibuat
Setelah berhasil masuk, pengguna bisa langsung mengecek data sertifikat analog atas namanya. Informasi yang tersaji cukup lengkap: Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertifikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi serta luas tanah, dan nama pemilik terdaftar. Fitur berbagi data lewat email juga tersedia, dengan durasi akses yang bisa diatur sendiri sesuai kebutuhan.
Metode Kedua: Situs BHUMI ATR/BPN
Bagi yang tidak ingin repot instal aplikasi, situs BHUMI ATR/BPN bisa jadi pilihan. Cukup tujuh langkah: buka situsnya, pilih menu pencarian, masukkan nama kabupaten/kota, lanjut masukkan desa/kelurahan, input Nomor Identifikasi Bidang atau nomor hak, lalu klik cari. Sistem akan menampilkan data yang tersedia secara otomatis.
Manfaat Mengecek Sertifikat Sebelum Transaksi
Verifikasi data sertifikat sangat dianjurkan sebelum seseorang memutuskan membeli tanah atau properti. Dengan membandingkan dokumen fisik dan data resmi di sistem, calon pembeli bisa mendeteksi potensi masalah sejak dini, mengurangi risiko kerugian di kemudian hari.
Data Tak Ditemukan, Jangan Buru-Buru Curiga
Bila hasil pencarian nihil, itu tidak serta-merta menandakan sertifikat palsu. Ada kemungkinan bidang tanah tersebut belum terpetakan atau belum terhubung penuh dengan sistem digital BPN. Pemilik disarankan datang langsung ke kantor pertanahan wilayah setempat untuk memperbarui datanya.
Tetap Perlu Verifikasi Lewat PPAT
Pengecekan digital hanya mengonfirmasi status pendaftaran tanah, bukan status hukumnya secara menyeluruh. Karena itu, sebelum transaksi jual-beli disepakati, pengecekan lewat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tetap diperlukan untuk memastikan objek tanah bebas sengketa, blokir, atau sita.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah data yang ditampilkan di Sentuh Tanahku bisa dijadikan bukti hukum?
Data di aplikasi bersifat informasi awal, bukan pengganti dokumen resmi. Untuk keperluan hukum tetap perlu verifikasi lewat kantor pertanahan atau PPAT.
Berapa lama proses aktivasi akun Sentuh Tanahku?
Umumnya cepat, tergantung kecepatan pengguna membuka tautan verifikasi yang dikirim ke email setelah pendaftaran.
Apakah BHUMI ATR/BPN bisa diakses lewat HP?
Bisa, situs ini bisa dibuka lewat browser di HP maupun komputer tanpa perlu instalasi aplikasi tambahan.