PIRU — Realisasi belanja perjalanan dinas Dinas PMD SBB tercatat Rp933,575 juta. Namun setelah diverifikasi BPK, nilai yang semestinya dibayarkan hanya Rp367,2 juta. Selisih Rp566,375 juta itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan Pemkab Seram Bagian Barat.
Kelebihan Bayar Terbesar Kedua dari 10 OPD
Dari tabel 1.13 LHP BPK, Dinas PMD berada di posisi kedua setelah Sekretariat DPRD SBB yang mencatat kelebihan bayar perjalanan dinas tertinggi, yakni Rp2,047 miliar. Total ada sepuluh OPD yang diperiksa dan semuanya menunjukkan pola kelebihan pembayaran serupa.
Verifikasi Temukan Disparitas Anggaran
BPK melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen perjalanan dinas yang telah dibayarkan. Hasilnya, terdapat selisih signifikan antara nilai yang dibayarkan dengan jumlah yang seharusnya dibayar. Temuan ini menunjukkan lemahnya kontrol internal dalam proses pencairan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemkab SBB.
Kelebihan bayar terjadi pada belanja perjalanan dinas biasa, perjalanan dinas dalam kota, hingga perjalanan dinas luar daerah. BPK tidak merinci secara detail jenis perjalanan mana yang paling banyak menyumbang selisih tersebut.
Apa Langkah Pemkab SBB Selanjutnya?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Seram Bagian Barat atau Kepala Dinas PMD SBB. BPK merekomendasikan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan ini dengan memproses pengembalian uang negara dan memperbaiki sistem pengendalian internal.
Dalam laporan yang sama, BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan melekat di tingkat OPD. Kelebihan bayar perjalanan dinas menjadi salah satu bentuk penyimpangan yang paling sering muncul dalam pemeriksaan keuangan daerah di Maluku.
Rentan Terjadi di Daerah Kepulauan
Kabupaten Seram Bagian Barat merupakan daerah kepulauan dengan akses transportasi yang terbatas. Kondisi geografis ini kerap dijadikan alasan untuk mengajukan biaya perjalanan dinas yang lebih tinggi. Namun BPK menegaskan bahwa setiap pengajuan harus dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sah dan diverifikasi secara ketat.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari audit reguler BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021. Hasil lengkap laporan telah diserahkan kepada DPRD SBB dan Pemkab SBB untuk ditindaklanjuti.