AMBON — Sengketa lahan OSM antara masyarakat dan Kodam XV/Pattimura kembali memanas. Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengambil langkah tegas dengan mendesak Pangdam Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dirancang sebagai forum dialog penyelesaian masalah.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan RDP ini bukan ajang mencari kesalahan atau menyudutkan pihak mana pun. Menurutnya, undangan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi warga yang telah lama disampaikan.
DPRD: RDP Bukan Ajang Menghakimi
"Kami berharap Pangdam tidak alergi terhadap undangan DPRD. Forum ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan membuka ruang dialog demi kepentingan bersama, khususnya masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya kepada DPRD," ujar Solichin kepada wartawan di Ambon, Jumat (3/7/2026).
Sebagai komisi yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, pertahanan, dan keamanan, Komisi I DPRD Maluku bertanggung jawab menjembatani komunikasi antara masyarakat dan institusi negara, termasuk TNI.
Dialog Jadi Kunci Penyelesaian
Solichin menjelaskan, tujuan utama RDP adalah mempertemukan seluruh pihak dalam satu forum. Masing-masing pihak nantinya dapat menyampaikan data, bukti kepemilikan, argumentasi, serta dasar hukum secara terbuka.
Dengan demikian, DPRD berharap dapat memfasilitasi lahirnya solusi yang mengedepankan musyawarah tanpa mengabaikan kepastian hukum. Langkah ini diambil untuk memastikan aspirasi masyarakat yang bergulat dengan sengketa lahan mendapat perhatian serius dari semua pemangku kepentingan.