Pencarian

8 Raja Adat di Jazirah Leihitu Sepakati Larangan Lindungi Pelaku Tindak Pidana Demi Jaga Kamtibmas

Minggu, 14 Juni 2026 • 19:44:01 WIB
8 Raja Adat di Jazirah Leihitu Sepakati Larangan Lindungi Pelaku Tindak Pidana Demi Jaga Kamtibmas
Delapan Raja Adat di Jazirah Leihitu sepakat melarang perlindungan terhadap pelaku tindak pidana demi menjaga kamtibmas.

AMBON — Frekuensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Jazirah Leihitu mendorong para raja adat untuk mengambil langkah konkret. Lewat forum Diskusi Publik Kamtibmas Latupati Jazirah, mereka menyepakati sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Ketua Latupati Jazirah yang juga Raja Negeri Hitumessing, H. Ali Slamat, menyatakan pertemuan ini merupakan respons langsung atas situasi yang belakangan dinilai kurang kondusif. Sebelumnya, para raja telah beberapa kali menggelar pertemuan untuk mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat.

"Kami berkumpul untuk menyikapi sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan yang terjadi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar," ujarnya dalam forum yang mengusung tema "Dari Akar Masalah Menuju Solusi, Generasi Muda Penjaga Kamtibmas di Jazirah".

Dua Pemicu Utama Gangguan Keamanan

Dari hasil pembahasan, para raja mengidentifikasi dua faktor dominan yang memicu gangguan kamtibmas. Pertama, peredaran minuman keras (miras) yang masih menjadi sumber utama berbagai keributan. Kedua, sengketa batas tanah yang meskipun secara persentase jumlah kasusnya tidak besar, kerap menjadi pemantik konflik berkepanjangan di sejumlah negeri adat.

Ali Slamat menekankan bahwa persoalan-persoalan ini membutuhkan penanganan serius, terutama melalui penegakan hukum yang konsisten. "Menurut kami para raja, ada persoalan-persoalan kamtibmas yang harus dituntaskan oleh pihak kepolisian sehingga tidak memunculkan peristiwa atau persoalan baru," tegasnya.

Larangan Melindungi Pelaku Jadi Rekomendasi Kunci

Salah satu poin paling krusial yang dihasilkan dalam diskusi adalah komitmen untuk tidak memberikan perlindungan kepada pelaku tindak pidana. Ali Slamat menilai praktik melindungi pelaku justru akan mempersulit penyelesaian perkara dan berpotensi memicu konflik yang lebih luas.

"Kami berharap jika ada pelaku yang diduga terlibat dalam suatu persoalan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada yang melindungi," katanya.

Rekomendasi lain yang disepakati adalah penguatan pengawasan sosial di setiap negeri adat. Para raja sepakat bahwa efek jera bagi pelanggar harus diciptakan agar stabilitas keamanan dapat terjaga dalam jangka panjang.

Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Ali Slamat juga mengajak seluruh masyarakat untuk menaati proses hukum yang berjalan. Menurutnya, kepatuhan terhadap hukum menjadi kunci utama dalam mencegah munculnya konflik baru di kemudian hari.

"Kalau ada persoalan yang tidak dituntaskan, maka bisa memunculkan masalah baru. Karena itu semua pihak harus taat pada hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," pungkasnya.

Diskusi yang menghadirkan para raja, tokoh masyarakat, dan pemuda ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara adat dan aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang kondusif di Jazirah Leihitu.

Bagikan
Sumber: ambontoday.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks