Pencarian

Pemkot Ambon Tanggung Biaya Perawatan Korban Pohon Tumbang di Tantui, Tagihan Rumah Sakit Capai Rp147 Juta

Selasa, 11 Agustus 2026 • 22:47:01 WIB
Pemkot Ambon Tanggung Biaya Perawatan Korban Pohon Tumbang di Tantui, Tagihan Rumah Sakit Capai Rp147 Juta
Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, menjenguk korban pohon tumbang di Tantui saat masih menjalani perawatan di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.

AMBON — Pemkot Ambon menegaskan telah menjalankan penanganan terhadap korban pohon tumbang di kawasan Tantui sesuai mekanisme yang berlaku. Penegasan ini menyusul adanya pemberitaan yang menyebut keluarga korban mempertanyakan kelanjutan bantuan pemerintah pasca-peristiwa yang terjadi akibat cuaca ekstrem pada April 2026 tersebut.

Dalam peristiwa itu, dua pengguna jalan menjadi korban. Salah satunya, Vence Herman Momole, sempat menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon sejak 29 April hingga 22 Mei 2026.

Tagihan Rumah Sakit Ditanggung Penuh Pemkot

Lekransy mengungkapkan, Pemkot Ambon telah menerima tagihan pembayaran atas pelayanan medis korban. Nilainya mencapai Rp147.787.000 untuk biaya perawatan Vence Herman Momole selama di rumah sakit.

“Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengalami musibah atau bencana. Karena itu, dalam kunjungan tersebut Ibu Wakil Wali Kota atas nama Pemerintah Kota Ambon menyampaikan komitmen membantu pembiayaan penanganan medis korban di rumah sakit sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Lekransy.

Wakil Wali Kota Langsung Jenguk Korban

Tak hanya soal administrasi, pemerintah juga memberikan dukungan moral. Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sempat mengunjungi korban dan keluarga saat masih dalam perawatan. Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang tertimpa musibah.

Menindaklanjuti komitmen tersebut, Dinas Kesehatan Kota Ambon berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Stefanus Norimarna, bersama Direktur Pelayanan Medis memastikan proses administrasi dan pembiayaan perawatan menjadi tanggung jawab Pemkot Ambon.

Fasilitas Kepulangan Hingga Rujukan Pengobatan Lanjutan

Setelah dinyatakan boleh pulang, Pemkot Ambon turut memfasilitasi kepulangan korban dari rumah sakit ke kediamannya menggunakan mobil Puskesmas Urimesing. Pemerintah juga membantu keluarga dengan rujukan dari puskesmas untuk pengobatan lanjutan ke rumah sakit, mengingat korban memiliki BPJS yang masih aktif.

Penanganan juga menyentuh aspek lain, seperti kerusakan kendaraan korban. Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan difasilitasi untuk menangani persoalan tersebut sesuai kewenangan dan mekanisme yang tersedia.

Pemkot: Ini Bukan Soal Perdebatan

Lekransy menegaskan, penjelasan ini bukan untuk memperdebatkan pengalaman atau keluhan keluarga korban. Pemerintah memahami bahwa musibah yang dialami merupakan situasi yang tidak mudah bagi siapa pun.

“Pemerintah dan masyarakat tentu memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan warga yang mengalami musibah akibat bencana mendapatkan perhatian dan penanganan yang sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Ia berharap informasi yang utuh ini dapat mencegah berkembangnya narasi yang tidak lengkap di masyarakat. Pemkot Ambon menghargai setiap aspirasi dan informasi yang disampaikan masyarakat maupun media, namun tetap berkepentingan memberikan gambaran yang jelas mengenai langkah-langkah yang telah diambil sejak awal kejadian.

Follow kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ambontoday.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks