Pencarian

Wakapolda Maluku Minta Penyidik Tingkatkan Profesionalisme di Tengah Transformasi Hukum Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 • 12:34:02 WIB
Wakapolda Maluku Minta Penyidik Tingkatkan Profesionalisme di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni membuka Rakernis Fungsi Hukum Bidkum Polda Maluku Tahun 2026 di Ambon.

AMBON — Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menegaskan bahwa transformasi hukum nasional tidak bisa dihadapi dengan pemahaman yang parsial. Seluruh penyidik dan aparat penegak hukum di jajaran Polda Maluku harus memiliki keseragaman interpretasi terhadap regulasi yang terus berubah.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Rakernis Fungsi Hukum Bidkum Polda Maluku Tahun Anggaran 2026 di Ambon, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini diikuti pejabat utama Polda Maluku, unsur pengemban fungsi penyidikan, serta personel bidang hukum dari seluruh wilayah.

“Transformasi hukum nasional menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum. Karena itu, peningkatan kompetensi, integritas, dan keseragaman pemahaman hukum menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Brigjen Imam Thobroni dalam sambutannya.

Rakernis Bukan Sekadar Agenda Rutin

Menurut Wakapolda, forum ini menjadi wadah strategis untuk konsolidasi, analisis, dan evaluasi pelaksanaan tugas bidang hukum serta fungsi penyidikan. Tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi publik terhadap profesionalisme institusi Polri.

Imam menekankan bahwa sinergi antara Bidkum dengan seluruh satuan kerja pengemban fungsi penyidikan harus diperkuat. Tujuannya, setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepercayaan Publik Bergantung pada Kualitas Penegakan Hukum

Wakapolda mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri sangat ditentukan oleh kualitas penegakan hukum yang dihasilkan. “Seluruh personel harus menjunjung tinggi integritas, mengedepankan profesionalisme, dan menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam setiap tindakan kepolisian,” ujarnya.

Ia juga mendorong komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara Bidkum, penyidik, dan satuan kerja terkait. Hal ini penting untuk menyamakan persepsi terhadap perkembangan regulasi dan kebijakan hukum nasional.

Target: Lahirkan Inovasi di Bidang Hukum

Selain meningkatkan kapasitas SDM, Rakernis diharapkan mampu melahirkan inovasi dan terobosan di bidang hukum. Inovasi itu harus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara lebih efektif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Imam menambahkan, fungsi hukum memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi yang Presisi. Orientasinya adalah penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Bagikan
Sumber: ambonkita.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks