Pencarian

PERADI Profesional Resmi Berdiri di Maluku, 4 Kepengurusan Dilantik di Ambon

Sabtu, 07 November 2026 • 12:01:31 WIB
PERADI Profesional Resmi Berdiri di Maluku, 4 Kepengurusan Dilantik di Ambon
Ketua Umum DPN PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. melantik pengurus DPD PERADI Profesional se-Maluku di Ambon.

AMBON — Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. Kepengurusan yang dilantik mencakup wilayah Kota Ambon, Seram Raya, Maluku Tenggara, dan Saumlaki.

Organisasi ini diperkuat sejumlah advokat senior di Maluku yang berpengalaman panjang di dunia hukum, serta advokat muda potensial yang diharapkan memberi kontribusi bagi pengembangan profesi dan pelayanan hukum di daerah.

Perjalanan Organisasi Sejak Deklarasi di Jakarta

PERADI Profesional dideklarasikan pada 5 Maret 2026 di Jakarta. Kepengurusan nasionalnya kemudian dilantik secara resmi pada 8 Mei 2026.

Pembentukan kepengurusan di Maluku menjadi bagian dari konsolidasi organisasi untuk memperluas jangkauan kelembagaan hingga ke daerah. Ketua Panitia Pelantikan Pengurus PERADI Profesional se-Maluku, Roos Jeane Alfaris, menyebut pelantikan sebagai bentuk komitmen seluruh anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai advokat secara profesional.

Anthony Hatane Pimpin DPD Kota Ambon Periode 2026-2031

Dalam kepengurusan DPD PERADI Profesional se-Maluku periode 2026-2031, Dr. Anthony Hatane, S.H., M.H. dipercaya menjabat sebagai Ketua DPD PERADI Profesional Kota Ambon. Posisi Sekretaris dijabat Dr. Adolf Saleky, S.H., M.H., sedangkan Roos Jeane Alfaris, S.H., M.H. dipercaya sebagai Bendahara bersama sejumlah pengurus yang menangani berbagai bidang organisasi.

Pesan Ketua Umum: Pelayanan Hukum hingga ke Masyarakat Kepulauan

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar menegaskan, pelantikan pengurus di Maluku harus menjadi titik awal bagi seluruh jajaran organisasi untuk bekerja secara nyata dan berdiri teguh dalam memperjuangkan keadilan. Pengurus diminta tidak hanya berorientasi pada penguatan kelembagaan, tetapi juga memastikan organisasi hadir melalui pelayanan hukum hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

"Hidupkan organisasi sampai ke pelayanan terkecil kepada masyarakat dan dekatkan bantuan hukum kepada masyarakat kepulauan," tegas Hedar.

Ia juga mengingatkan agar pengurus membangun kerja sama dan hubungan baik dengan sesama aparat penegak hukum maupun institusi terkait. Namun hubungan baik tersebut, menurut Hedar, tidak boleh mengurangi independensi advokat dalam menjalankan profesinya, terutama ketika memperjuangkan kepentingan hukum klien.

"Namun hubungan baik ini tidak boleh sampai membuat kebebasan saudara-saudara dalam menegakkan keadilan dan bersuara untuk kepentingan klien menjadi sunyi, dan jangan sampai mengikis keberanian Anda untuk bersuara demi keadilan," tegasnya.

Wagub Maluku Dorong Sinergi dengan Pemprov

Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyambut kehadiran PERADI Profesional di Maluku dan berharap organisasi tersebut membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku. Menurut Vanath, kolaborasi itu penting untuk menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan hukum masyarakat, terutama karena kondisi geografis daerah yang terdiri atas wilayah kepulauan dengan karakteristik dan persoalan hukum beragam.

Vanath berharap keberadaan PERADI Profesional meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum, sekaligus memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Ia juga mendorong para advokat terus meningkatkan kapasitas dan mengembangkan kompetensi diri.

Perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, kata Vanath, turut membawa perubahan terhadap pola dan modus kejahatan. Kondisi itu menuntut para advokat memperbarui pengetahuan serta kemampuan profesional agar mampu menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.

Pelantikan ini menjadi momentum awal bagi DPD PERADI Profesional Maluku periode 2026-2031 untuk membuktikan peran organisasi dalam memperjuangkan supremasi hukum, menjaga independensi profesi advokat, serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke pelosok kepulauan Maluku.

Follow kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tribun-maluku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks