PIRU — Rombongan investor asal China itu disebut hadir di tengah proses penertiban kawasan tambang Sinabar Luhu-Iha yang selama ini menjadi sorotan. Selain Mansur Lataka, nama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Zain Syaiful Latukaisupy, juga ikut disebut sebagai bagian dari rombongan tersebut.
Belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian mengenai keterlibatan personel mereka dalam pengawalan kunjungan itu. Pertanyaan yang mengemuka di masyarakat adalah apakah pengamanan tersebut merupakan bagian dari penugasan resmi atau hanya inisiatif pribadi.
Mansur Lataka dan Jejak Kasus Tambang Ilegal
Nama Mansur Lataka bukan hal baru di kawasan pertambangan Maluku. Ia sebelumnya pernah dikaitkan dengan perkara PETI yang sempat menjadi perhatian aparat penegak hukum di Seram Bagian Barat.
Kedatangannya kembali ke area tambang bersama investor asing memicu spekulasi di kalangan warga. Sebagian menilai kunjungan ini bisa jadi bagian dari upaya normalisasi aktivitas pertambangan di kawasan yang tengah ditertibkan.
Pengawalan Polisi: Penugasan Resmi atau Inisiatif?
Informasi mengenai adanya pengawalan dari aparat kepolisian menjadi titik krusial yang belum terjelaskan. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satupun pernyataan resmi yang dirilis oleh kepolisian setempat terkait hal tersebut.
Publik menunggu kejelasan apakah pengawalan itu merupakan bentuk fasilitasi resmi terhadap investor atau justru bagian dari pengamanan kegiatan yang belum memiliki izin. Status ini penting karena berkaitan langsung dengan proses hukum yang sedang berjalan di kawasan tambang.
Agenda Kunjungan: Sekadar Inspeksi atau Ada Rencana Lanjutan?
Tidak ada keterangan terbuka mengenai agenda investor China tersebut. Warga yang dihubungi pada Sabtu (29/8/2026) hanya menyebut kunjungan terjadi pekan sebelum 17 Agustus, tanpa detail lebih lanjut.
Pertanyaan besar yang menggantung adalah apakah kunjungan ini hanya untuk melihat kondisi lapangan atau sudah mengarah pada rencana investasi yang lebih konkret. Jika benar ada rencana investasi, maka publik berhak tahu bagaimana status legalitas lahan dan izin usaha pertambangan di kawasan Luhu-Iha yang sedang dalam proses penertiban.
Kejelasan dari pemerintah daerah dan aparat keamanan menjadi penting untuk menjawab spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat Seram Bagian Barat.