DOBO — Ratusan warga dari dua kampung bertetangga di Kepulauan Aru, Maluku, kini bisa kembali hidup berdampingan tanpa ketegangan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru memfasilitasi pertemuan damai antara Desa Salarem dan Desa Kalar-Kalar yang sebelumnya terlibat perselisihan berkepanjangan.
Proses perdamaian digelar di ruang rapat Kantor Bupati Kepulauan Aru. Acara puncaknya adalah prosesi adat "baku bayar gong", tradisi turun-temurun masyarakat adat Urlima yang menjadi simbol resmi berakhirnya konflik antar kampung.
Kedua Kepala Desa Teken Perjanjian di Atas Materai
Kesepakatan damai dituangkan dalam surat perjanjian di atas materai. Dokumen itu ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Salarem, Alexander Labok, dan Kepala Desa Kalar-Kalar, Charles Benamen.
Penandatanganan turut disaksikan oleh para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dari kedua desa, serta perwakilan Polres Kepulauan Aru dan unsur TNI. Pemerintah daerah hadir sebagai saksi dan fasilitator utama.
Bupati: Musyawarah Jadi Bukti Masyarakat Aru Junjung Adat
Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang memilih jalur dialog. Ia menilai langkah ini menunjukkan bahwa budaya musyawarah masih hidup kuat di tengah masyarakat.
"Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Aru," ujar Kaidel dalam sambutannya.
Mengapa Prosesi Baku Bayar Gong Jadi Kunci Perdamaian?
Dalam tradisi masyarakat adat Urlima di Kepulauan Aru, prosesi "baku bayar gong" bukan sekadar seremoni. Ritual ini dimaknai sebagai pengakuan kesalahan, permintaan maaf, dan pemulihan hubungan secara adat antara dua pihak yang berselisih.
Tanpa prosesi ini, perdamaian dianggap belum sempurna secara spiritual dan sosial. Dengan dikukuhkannya ritual tersebut, hubungan antar warga Salarem dan Kalar-Kalar dinyatakan pulih kembali secara adat dan resmi diakui oleh struktur pemerintahan desa.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berjanji akan terus memantau situasi pasca-perdamaian. Langkah ini untuk memastikan tidak ada lagi gesekan susulan dan agar warga kedua desa bisa kembali menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa curiga.