AMBON — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku memastikan program PIMPASA dan Desa Binaan Keimigrasian tidak sekadar berjalan di atas kertas. Dua program ini menjadi ujung tombak pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting mengatakan bahwa tagline Imigrasi Untuk Rakyat harus diwujudkan lewat tindakan nyata di lapangan. "Masyarakat harus merasakan bahwa setiap layanan yang kita berikan cepat, ramah, akuntabel, dan memberikan kepastian. Itulah wajah imigrasi yang ingin kita bangun bersama," ujarnya di Ambon, Rabu.
Petugas Imigrasi Turun ke Desa, Bukan Hanya di Kantor
Melalui program PIMPASA, petugas imigrasi tidak hanya duduk di belakang meja. Mereka diterjunkan langsung ke desa-desa untuk memberikan edukasi soal aturan keimigrasian sekaligus memantau potensi pelanggaran. Program Desa Binaan Keimigrasian menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkonsultasi tanpa harus datang ke kantor imigrasi yang jaraknya bisa puluhan kilometer.
Gindo menegaskan bahwa pendekatan ini penting karena Maluku memiliki banyak pulau terluar yang rawan terhadap lalu lintas orang asing ilegal. "Petugas imigrasi tidak hanya menghadirkan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," katanya.
Kunjungan Perdana: Mengecek Langsung Pelayanan di Lapangan
Sebagai langkah konkret, Gindo melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas, kondisi sarana dan prasarana, serta penyelenggaraan layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon. Ia meninjau langsung area pelayanan dan berdialog dengan petugas lini depan untuk memastikan pelayanan berjalan cepat, mudah, dan transparan.
"Kantor Wilayah harus hadir sebagai