MAKASSAR — Rapat Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum yang digelar di Kantor Pelindo Regional 4, Kamis (25/6/2026), menjadi titik tekan baru dalam kolaborasi BUMN dengan aparat penegak hukum di Maluku. Pertemuan ini tidak sekadar mengevaluasi, tetapi juga menegaskan komitmen agar proyek terminal penumpang di Ambon rampung tanpa masalah legal.
Apa Isi Kesepakatan Pelindo dan Kejati Maluku?
Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama yang sudah diteken sebelumnya antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku. Fokus utamanya adalah penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang kerap menghambat proyek-proyek besar.
Dalam kesempatan itu, Pelindo juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejati Maluku. Penghargaan ini bentuk apresiasi atas pendampingan hukum yang sudah diberikan selama proses pembangunan berlangsung.
Mengapa Kepastian Hukum Jadi Kunci?
Direktur Manajemen Risiko PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Boy Robyanto, menegaskan bahwa kepastian hukum adalah fondasi transformasi bisnis perusahaan. Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan memperkuat pengelolaan risiko dan memastikan setiap tahapan proyek sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Pendampingan hukum memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menjalankan setiap proses bisnis dan investasi. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pelindo membangun tata kelola yang semakin baik, memperkuat mitigasi risiko, serta memastikan pembangunan infrastruktur pelabuhan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Boy dalam pernyataan resmi.
Peran Kejaksaan: Mitra Strategis Bukan Sekadar Penegak Hukum
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menekankan bahwa pihaknya tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum. Kejaksaan, kata dia, berperan sebagai mitra strategis bagi pemerintah dan BUMN dalam memberikan pendampingan hukum.
“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah maupun BUMN dalam memberikan pendampingan hukum agar setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergi seperti ini penting untuk terus dipelihara demi mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional,” ujar Rudy Irmawan.
Proyek Terminal Penumpang: Apa Target Selanjutnya?
Pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon masuk dalam daftar proyek strategis Pelindo Regional 4. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejati Maluku, perusahaan optimistis proses konstruksi dan pengadaan bisa berjalan tanpa kendala litigasi.
Evaluasi berkala seperti yang digelar di Makassar ini akan terus dilakukan untuk memonitor perkembangan proyek. Pelindo juga berkomitmen memperkuat tata kelola internal agar setiap keputusan bisnis memiliki landasan hukum yang solid.