MALUKU TENGAH — Lima kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran daerah kini tengah diusut oleh Kejaksaan dan Kepolisian di Kabupaten Maluku Tengah. Total kerugian negara dari seluruh perkara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Ketua LSM Pukat Seram, Fahri Asyathry, mengingatkan publik agar tidak terpaku pada opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, WTP hanya menandakan laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi, bukan jaminan daerah bebas dari korupsi.
“Publik jangan terkecoh dengan predikat WTP yang diraih pemerintah daerah dari BPK. Sebab, WTP itu tanda nyusun laporan (keuangan) bagus (sesuai standar akuntansi), bukan tanda daerah bebas korupsi. Faktanya, Maluku Tengah meraih WTP pada 2023 dan 2024, tetapi berbagai kasus korupsi justru bermunculan,” tegas Fahri, Jumat (5/6/2026).
Lima Perkara yang Mengguncang Malteng
Dari lima perkara yang bergulir, kasus dugaan korupsi dana hibah Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Malteng tahun 2024 menjadi yang tertinggi secara nominal. Perkara senilai Rp 12 miliar ini ditangani oleh Polda Maluku.
Berikut rincian kelima kasus tersebut:
- Dugaan korupsi proyek Revitalisasi SMP Negeri 35 Maluku Tengah — Rp 3,4 miliar, ditangani Polres Malteng.
- Dugaan korupsi dana hibah Bagian Kesra Pemkab Malteng Tahun 2024 — Rp 12 miliar, ditangani Polda Maluku.
- Dugaan korupsi penyaluran bansos Dinas Koperasi dan UKM Tahun Anggaran 2023 — Rp 8,1 miliar, ditangani Kejari Malteng.
- Dugaan korupsi bantuan perumahan pengungsi Desa Kariu dan realisasi BTT Tahun Anggaran 2023 — Rp 10,9 miliar, ditangani Kejari Ambon.
- Dugaan korupsi dana bansos APBD Tahun 2024 — nominal belum disebutkan, ditangani Kejati Maluku.
Kasus Paling Progresif: Bansos Dinas Koperasi
Dari seluruh perkara, kasus dugaan korupsi bansos Dinas Koperasi dan UKM tercatat paling maju. Penyidik telah memasuki tahap perhitungan kerugian keuangan negara dan kini tinggal menunggu penetapan tersangka.
Fahri menilai, maraknya kasus korupsi yang menyeret Maluku Tengah bukan sekadar persoalan hukum biasa. Fakta bahwa kasus-kasus tersebut muncul secara berulang dalam dua tahun anggaran berturut-turut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Integritas Aparat Penegak Hukum Dipertaruhkan
Fahri menegaskan, masyarakat menaruh harapan besar kepada Kejaksaan dan Kepolisian agar mengusut seluruh perkara secara profesional dan transparan. Ia memperingatkan agar tidak ada celah bagi transaksi hukum yang bisa menyelamatkan para aktor yang terlibat.
“Jangan sampai ada ruang transaksi hukum untuk menyelamatkan aktor-aktor yang terlibat,” tandas Fahri.
Menurut Fahri, penanganan lima perkara besar ini menjadi ujian terhadap marwah institusi serta integritas aparat penegak hukum. “Harga diri penegak hukum diuji dalam lima kasus besar ini, apakah mereka akan berakhir happy ending bagi rakyat atau mereka mau terima sogokan dari para koruptor,” ujarnya.
“Kalo APH terima sogokan, ya itulah nilai mereka langsung jadi kacung koruptor tuh,” pungkasnya.