Pencarian

Ketua LSM Pukat Seram Desak Polda Maluku Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah Kesra Malteng, Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 02 Juni 2026 • 15:39:01 WIB
Ketua LSM Pukat Seram Desak Polda Maluku Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah Kesra Malteng, Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Ketua LSM Pukat Seram mendesak Polda Maluku mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Kesra Malteng.

AMBON — Ketua LSM Pukat Seram, Fahri Asyathry, mendesak Polda Maluku mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2024. Desakan ini disampaikan menyusul proses penyelidikan yang tengah dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku. Fahri meminta agar penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Pemeriksaan Tak Hanya Sasar Penerima Hibah

Fahri menegaskan, penyelidikan tidak boleh berhenti pada penerima dana hibah. Ia meminta penyidik menelusuri seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penganggaran, pengusulan, penetapan, hingga penyaluran dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tengah.

“Kami meminta Polda Maluku untuk mengusut kasus ini sampai tuntas dan periksa semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses penganggaran, pengusulan, penetapan, hingga penyaluran dana hibah tersebut. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan,” ujar Fahri.

DPRD Malteng Diminta Ikut Diperiksa

Fahri juga menyoroti peran DPRD Kabupaten Maluku Tengah. Menurutnya, unsur dewan perlu dimintai keterangan untuk memperoleh gambaran utuh soal mekanisme pembahasan, persetujuan, hingga pengawasan penggunaan dana hibah. Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap potensi penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.

“Karena itu, kami berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” pungkasnya.

Harapan Masyarakat: Keterbukaan Proses Hukum

Fahri menambahkan, masyarakat Maluku Tengah menaruh harapan besar pada Polda Maluku. Ia menilai keterbukaan dalam proses hukum menjadi kunci untuk menghadirkan rasa keadilan dan menjadi pembelajaran bagi tata kelola keuangan daerah yang bersih.

“Keterbukaan dalam proses hukum penting untuk menghadirkan rasa keadilan sekaligus menjadi pembelajaran berharga dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel,” tandasnya.

Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Maluku masih melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi dana hibah di Bagian Kesra Kabupaten Maluku Tengah. Proses hukum terus berjalan. Seluruh pihak yang disebut maupun diperiksa dalam perkara ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Bagikan
Sumber: spektrumonline.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks