AMBON — BBRMP Maluku menggandeng petani, penyuluh pertanian, dan petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT) untuk mengawal mutu benih padi di Desa Waimital, Seram Bagian Barat. Kegiatan ini menyasar dua varietas padi, yakni Inpari 42 dan Padjajaran, yang ditanam di empat titik lahan seluas masing-masing satu hektare.
Mengapa Tanaman Tipe Simpang Harus Dicabut?
Tim BBRMP Maluku yang terdiri dari Pengawas Benih Tanaman Mitha Febrianti Yutananda dan Nathalia Ully Nadeak turun langsung ke lapangan. Mereka mengamati tinggi tanaman, jumlah anakan, hingga mengidentifikasi tanaman tipe simpang yang berpotensi menurunkan kualitas benih.
“Tanaman yang dinilai menyimpang langsung dicabut hingga ke akar untuk mencegah pencampuran varietas dan menjaga kemurnian genetik benih padi yang dikembangkan,” kata Kepala BBRMP Maluku Gunawan di Ambon, Jumat (15/5).
Sinergi Petani dan Pemerintah di SBB
Kegiatan roguing dan monitoring ini merupakan bagian dari Program Perbenihan Tahun 2026. Tujuannya, memastikan benih padi unggul yang dihasilkan memiliki mutu dan kemurnian genetik yang baik untuk mendukung ketahanan pangan di Maluku.
BBRMP Maluku menyebut langkah ini tidak hanya teknis, tetapi juga mencerminkan sinergi antara pemerintah dan petani. Kolaborasi melibatkan petani, penyuluh pertanian, serta POPT dari Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPHPT).
Target: Hasil Optimal untuk Petani Maluku
“Melalui pengawalan sejak fase pertumbuhan tanaman, varietas Inpari 42 dan Padjajaran diharapkan mampu memberikan hasil optimal dan menjadi andalan petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian di Maluku,” ujar Gunawan.
Pengawasan ketat sejak awal diharapkan menjaga kemurnian genetik benih, sehingga petani di Seram Bagian Barat bisa memanen padi berkualitas tinggi. Program ini menjadi salah satu upaya BBRMP Maluku dalam menjaga rantai produksi benih unggul di daerah.