NAMROLE — DPRD Kabupaten Buru Selatan mengakhiri Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II Elin Seleky. Agenda yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini dihadiri langsung oleh Bupati La Hamidi, Wakil Ketua I Ahmadan Loilatu, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten setempat.
Rapat paripurna ini menjadi titik evaluasi terhadap kinerja parlemen selama satu masa persidangan. Fokus utama lembaga legislatif dalam periode ini mencakup penguatan fungsi pengawasan, legislasi, dan sinkronisasi program pembangunan daerah bersama eksekutif.
Koordinasi Pusat Terkait Hilirisasi Kelapa dan Izin Operasional
Selama masa sidang ini, pimpinan dan anggota dewan melakukan serangkaian konsultasi strategis ke tingkat provinsi maupun pusat. Salah satu poin krusial adalah koordinasi dengan kementerian terkait mengenai izin operasional perusahaan di Kecamatan Kepala Madan serta pembahasan hilirisasi kelapa untuk meningkatkan nilai tambah komoditas lokal.
DPRD Buru Selatan juga menjalin komunikasi dengan Mabes Polri guna membahas percepatan pembangunan gedung dan asrama Polres Buru Selatan. Langkah ini diambil untuk memperkuat infrastruktur keamanan di wilayah kabupaten tersebut.
Di tingkat provinsi, koordinasi dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Maluku guna memperjelas status desa persiapan. Selain itu, dewan memberikan atensi khusus pada pengawasan sektor perikanan dan upaya pemerataan tenaga guru SMA/SMK di wilayah terpencil.
Intensitas Kerja Legislatif: Puluhan Rapat Internal dan Evaluasi LKPJ
Berdasarkan laporan kinerja, intensitas kerja politik di internal DPRD tergolong tinggi dengan puluhan kali pertemuan formal. Komisi I tercatat menggelar tujuh kali rapat, sementara Komisi II dan III masing-masing melaksanakan dua kali pertemuan. Rapat lintas komisi menjadi yang paling dominan dengan total sepuluh kali pelaksanaan.
Lembaga ini juga telah menyelesaikan pembahasan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 melalui tujuh kali rapat kerja. Evaluasi pelaksanaan APBD triwulan pertama tahun berjalan turut menjadi agenda prioritas guna memastikan penyerapan anggaran tepat sasaran.
DPRD Buru Selatan juga telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Dokumen ini akan menjadi acuan legalitas dalam penyusunan regulasi daerah yang mendukung pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan ke depan.
Menyisir Kebutuhan Infrastruktur di Wilayah Pesisir dan Terpencil
Kerja parlemen tidak hanya terbatas di ruang sidang, namun menjangkau wilayah pelosok melalui kunjungan kerja lapangan. Anggota dewan mendatangi sejumlah titik di Kecamatan Kepala Madan, Fena Fafan, Ambalau, Waesama, hingga Leksula untuk melihat langsung kondisi masyarakat.
Dari perjalanan dinas tersebut, dewan merangkum berbagai persoalan mendasar mulai dari kebutuhan infrastruktur jalan, akses pendidikan, hingga peningkatan pelayanan kesehatan. Temuan di lapangan ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD kepada pemerintah daerah.
Pimpinan DPRD menginstruksikan seluruh anggota dewan untuk memanfaatkan masa reses secara optimal di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi yang diserap selama reses diharapkan mampu mempertajam arah perencanaan pembangunan agar lebih sesuai dengan realitas kebutuhan warga di pesisir maupun pegunungan.