AMBON — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Maluku, Alimudin Kolatlena, memberikan dukungan penuh terhadap langkah taktis Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa. Di tengah pengetatan fiskal oleh pemerintah pusat, upaya jemput bola ke Jakarta dianggap sebagai solusi realistis bagi pembangunan daerah.
Alimudin menyebut kebijakan efisiensi anggaran saat ini dirasakan oleh seluruh daerah di Indonesia. Meski begitu, ia menilai Pemerintah Provinsi Maluku tetap berupaya maksimal memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui sinkronisasi dan akselerasi program kerja.
“Sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, kami mendukung penuh langkah yang dilakukan Gubernur Maluku. Di tengah efisiensi anggaran, beliau terus melakukan sinkronisasi dan akselerasi program untuk kepentingan daerah,” ujar Alimudin kepada wartawan di Kota Ambon, Selasa (5/5/2026).
Strategi Gubernur Maluku Hadapi Keterbatasan Fiskal Daerah
Gubernur Maluku terpantau aktif melakukan komunikasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga negara. Fokus utamanya adalah memastikan program strategis nasional tetap mengalir ke Bumi Raja-Raja, meskipun ruang fiskal daerah sedang terbatas.
Alimudin mengapresiasi konsistensi tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah. Menurutnya, intensitas kerja gubernur dalam melobi di Jakarta menunjukkan komitmen tinggi agar roda pembangunan di Maluku tidak terhenti akibat kendala anggaran.
“Pak Gubernur hampir tidak memiliki waktu istirahat karena terus memikirkan bagaimana pembangunan di Maluku bisa tetap berjalan. Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya lagi.
Kapan RUU Daerah Kepulauan Disahkan DPR RI?
Selain persoalan anggaran, Alimudin menyoroti perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang kini digodok di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Regulasi ini menjadi harapan besar bagi provinsi berbasis kepulauan seperti Maluku untuk mendapatkan afirmasi kebijakan dan anggaran.
Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan pemerintah pusat. Kehadiran payung hukum ini sangat krusial guna menjawab tantangan geografis Maluku dalam hal pemerataan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam.
“RUU Daerah Kepulauan sudah berproses di DPR RI dan kami berharap tahun ini bisa segera disahkan. Ini penting untuk menjawab tantangan pembangunan di wilayah kepulauan,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Menjawab Kritik Masyarakat Terkait Realisasi Program
Menanggapi sejumlah kritik masyarakat mengenai belum optimalnya beberapa program pembangunan, Alimudin menganggap hal itu sebagai dinamika yang wajar. Ia menekankan bahwa kondisi ekonomi nasional memberikan pengaruh signifikan terhadap kemampuan belanja daerah.
Kritik tersebut dipandang sebagai bahan evaluasi penting bagi pemerintah provinsi. Namun, ia meminta publik memahami bahwa keterbatasan anggaran menuntut pemerintah untuk menentukan skala prioritas yang lebih ketat dari biasanya.
“Kritik itu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Tapi perlu dipahami bahwa situasi nasional juga berpengaruh. Meski begitu, pemerintah daerah tetap bekerja dan terus berupaya maksimal,” pungkasnya.