Pencarian

Polda Maluku Luncurkan Polisi Mengajar Sasar Pelajar di 11 Kabupaten Kota

Senin, 04 Mei 2026 • 10:58:01 WIB
Polda Maluku Luncurkan Polisi Mengajar Sasar Pelajar di 11 Kabupaten Kota
Kapolda Maluku dan Gubernur Maluku menandatangani nota kesepahaman peluncuran program Polisi Mengajar di Ambon.

AMBON — Polda Maluku resmi meluncurkan program "Polisi Mengajar" untuk memperkuat benteng generasi muda dari berbagai ancaman sosial di wilayah Maluku, Senin (4/5/2026). Peluncuran ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto dan Gubernur Maluku usai upacara Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Merdeka, Ambon.

Langkah strategis ini merupakan respons kepolisian terhadap realitas kenakalan remaja, perundungan (bullying), hingga penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan. Inisiatif tersebut juga selaras dengan program prioritas Polri Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa anak-anak Maluku adalah aset bangsa yang harus dijaga secara kolektif. Menurutnya, Polri tidak boleh hanya hadir saat terjadi tindak pidana, melainkan harus masuk ke hulu persoalan melalui pembinaan dini.

Membangun Kedekatan Emosional Polisi dan Pelajar

Program ini dirancang berbeda dari sosialisasi formal pada umumnya. Kapolda menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar personel kepolisian dapat diterima sebagai bagian dari lingkungan sekolah tanpa menciptakan rasa takut.

"Program ini bukan sekadar menghadirkan polisi di ruang kelas untuk memberikan ceramah. Polisi Mengajar bertujuan membangun kedekatan emosional antara aparat kepolisian dan pelajar," kata Irjen Pol Dadang Hartanto di Ambon, Senin (4/5/2026).

Mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini menambahkan, personel yang bertugas diharapkan mampu memposisikan diri secara fleksibel. Polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai kakak, orang tua, hingga sahabat bagi para pelajar di Maluku.

Jangkauan Luas Hingga Sekolah di Pelosok Maluku

Implementasi program "Polisi Mengajar" ditargetkan menyentuh seluruh lapisan pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Jangkauan operasionalnya mencakup 11 kabupaten/kota, termasuk sekolah-sekolah yang berada di wilayah pelosok dan perbatasan.

Polda Maluku akan mengerahkan personel pilihan dari berbagai satuan fungsi untuk menjadi tenaga pengajar. Satuan yang terlibat meliputi Binmas, Lalu Lintas, Reskrim, Satuan Narkoba, hingga Polwan. Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku berperan memfasilitasi jadwal kegiatan dan integrasi kurikulum.

Materi yang diajarkan meliputi wawasan kebangsaan, tertib berlalu lintas, literasi digital, hingga bahaya hoaks. Selain itu, penguatan nilai-nilai budaya lokal seperti semangat pela gandong dan prinsip anti-kekerasan menjadi muatan lokal yang wajib disampaikan kepada siswa.

Instruksi Kerja Sama Hingga Tingkat Polres

Guna memastikan keberlanjutan program, Kapolda telah menginstruksikan seluruh jajaran Polres di Maluku untuk segera menindaklanjuti kerja sama ini. Setiap Polres diwajibkan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pendidikan di masing-masing daerah.

Irjen Pol Dadang Hartanto juga berpesan kepada para pelajar agar tidak ragu menjadikan polisi sebagai tempat mengadu. Kehadiran Polwan di sekolah-sekolah diharapkan mempermudah komunikasi bagi siswa yang mengalami masalah sensitif seperti perundungan.

"Jika ada masalah, jika mengalami bullying, atau diajak mencoba narkoba, ceritakan kepada polisi. Ibu Polwan yang datang ke sekolah. Polisi adalah sahabat katong semua," ungkap mantan Kapolrestabes Medan tersebut.

Melalui program ini, Polda Maluku berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang aman sekaligus mencetak generasi muda yang sadar hukum dan memiliki ketahanan terhadap pengaruh negatif lingkungan.

Bagikan
Sumber: malukuterkini.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks