MALUKU — Harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp20 ribu menjadi Rp2.526.000 pada perdagangan Sabtu, 31 Oktober 2026. Pelemahan itu dibarengi anjloknya harga buyback Rp65 ribu menjadi Rp2.276.000 per gram, sehingga pemilik emas ikut merasakan tekanan saat hendak menjual kembali logam mulianya.
Daftar Harga Emas Antam per Ukuran
Penurunan tidak hanya terjadi pada ukuran 1 gram. Emas Antam ukuran 0,5 gram kini dibanderol Rp1.313.000, sedangkan ukuran 2 gram dipasarkan Rp4.992.000. Untuk ukuran 3 gram, harga berada di Rp7.463.000, dan ukuran 5 gram Rp12.405.000.
Pada ukuran lebih besar, emas 10 gram dijual Rp24.755.000 dan 25 gram Rp61.762.000. Adapun ukuran 50 gram dibanderol Rp123.445.000, ukuran 100 gram Rp246.812.000, serta 250 gram Rp616.765.000.
Untuk pecahan jumbo, emas 500 gram dipasarkan Rp1.223.320.000 dan ukuran 1.000 gram Rp2.466.600.000. Seluruh harga tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen, dan dapat berubah mengikuti pembaruan yang dilakukan Logam Mulia.
Mengapa Buyback Ikut Melemah
Harga buyback adalah acuan yang dipakai Logam Mulia ketika membeli kembali emas dari masyarakat. Ketika angka ini turun, pemilik emas yang ingin mencairkan asetnya menerima rupiah lebih sedikit untuk gramasi yang sama. Pada perdagangan kali ini, penurunan buyback Rp65 ribu jauh melampaui koreksi harga jual Rp20 ribu.
Bagi calon pembeli, harga yang lebih rendah bisa menjadi peluang masuk. Namun bagi pemilik yang sudah memegang emas, kondisi ini menuntut kejelian menghitung waktu jual agar tidak menanggung selisih terlalu besar.
Yang Perlu Dijaga Saat Harga Turun
Logam Mulia menekankan pentingnya menjaga kondisi kemasan emas Antam. Keaslian dan kemurnian emas batangan dijamin selama kemasannya tidak rusak. Produk dengan teknologi CertiCard bahkan memiliki sertifikat yang menyatu dengan kemasan, sehingga kerusakan fisik berpotensi memengaruhi proses penjualan kembali.
Pemilik emas dapat memeriksa keaslian dengan memindai barcode di bagian belakang kemasan melalui aplikasi CertiEye. Pemeriksaan juga bisa dilakukan dengan melihat watermark pada plastik kemasan menggunakan sinar ultraviolet.
Dokumen pendukung pun tak boleh diabaikan. Logam Mulia menyebutkan produk dengan sertifikat rusak atau hilang bisa dikenakan potongan saat buyback. Karena itu, simpan emas di tempat aman dan hindari membuka kemasan tanpa keperluan.
Cek Harga Buyback Sebelum Menjual
Sebelum bertransaksi, pemilik disarankan memastikan harga buyback terbaru melalui laman resmi Logam Mulia. Transaksi buyback emas Antam dapat dilakukan di Butik Emas LM yang menyediakan layanan tersebut. Pemilik perlu menyiapkan emas fisik beserta identitas diri untuk kelancaran proses.
Koreksi harga jual yang tipis namun diikuti anjloknya buyback menjadi sinyal bagi pemegang emas untuk tidak terburu-buru melepas aset. Memantau pergerakan harga harian dan memahami ketentuan transaksi menjadi kunci agar nilai investasi emas tetap terjaga di tengah fluktuasi.