Pencarian

Pemkab Halmahera Barat Hibahkan Dermaga Pelra Jailolo dan Dodinga ke KUPP Kelas III

Rabu, 16 September 2026 • 18:31:02 WIB
Pemkab Halmahera Barat Hibahkan Dermaga Pelra Jailolo dan Dodinga ke KUPP Kelas III
Bupati Halmahera Barat James Uang dan Kepala KUPP Kelas III Jailolo Rosihan Gamtjim menandatangani berita acara hibah Dermaga Pelra Jailolo dan Dermaga Dodinga.

JAILOLO — Dua aset yang diserahkan masing-masing Dermaga Pelra Jailolo dan Dermaga Dodinga yang berada di Kecamatan Jailolo Selatan. Penandatanganan berita acara dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Barat James Uang bersama Kepala KUPP Kelas III Jailolo Rosihan Gamtjim.

Langkah ini menutup persoalan status aset yang selama ini menjadi ganjalan bagi KUPP dalam merancang pengembangan pelabuhan. Dengan aset yang kini berada di bawah kewenangan KUPP, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan punya dasar hukum untuk melakukan pembenahan fasilitas.

Mengapa Status Aset Selama Ini Jadi Penghambat

Rosihan Gamtjim mengungkapkan bahwa Dermaga Pelra Jailolo sebelumnya berada dalam kondisi tumpang tindih kepemilikan antara pemerintah daerah dan KUPP. Ketidakjelasan status itu membuat pihaknya sulit menyusun rencana pengembangan, baik untuk kebutuhan jangka pendek, menengah, maupun panjang.

"Untuk pengembangannya, terkendala dengan status aset yang masih milik pemerintah daerah. Karena itu, kami berkoordinasi dengan bupati agar Dermaga Pelra Jailolo diserahkan ke pihak KUPP sehingga pengembangannya ke depan lebih optimal," ujar Rosihan.

Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah kabupaten menjadi jalan keluar yang paling masuk akal. Tanpa penyerahan resmi, KUPP tidak bisa mengalokasikan anggaran pembangunan di area yang secara administratif masih tercatat sebagai milik Pemkab Halmahera Barat.

Apa yang Berubah Setelah Penyerahan

Pengalihan dua dermaga ini membuat KUPP Kelas III Jailolo memegang kendali penuh atas perencanaan dan pelaksanaan pengembangan fasilitas. Dermaga Dodinga di Jailolo Selatan turut masuk dalam paket hibah, memperluas cakupan wilayah kerja KUPP di Halmahera Barat.

Dengan status yang sudah jelas, pemerintah pusat dapat mengintervensi langsung melalui program pembangunan pelabuhan. Hal ini penting mengingat Jailolo dan Dodinga berperan sebagai simpul transportasi laut bagi warga di sejumlah kecamatan pesisir.

Dampak bagi Warga Pesisir Halmahera Barat

Pelabuhan di Jailolo dan Dodinga selama ini melayani pergerakan penumpang serta distribusi barang kebutuhan pokok. Kondisi dermaga yang belum tertata rapi kerap mempersulit bongkar muat, terutama saat cuaca buruk.

Pembenahan fasilitas diharapkan memperlancar arus barang dan menekan biaya logistik ke wilayah pedalaman Halmahera Barat. Bagi nelayan dan pelaku usaha kecil di sekitar dermaga, akses yang lebih baik berarti waktu tunggu lebih singkat dan ongkos angkut yang lebih murah.

Belum ada keterangan resmi soal jadwal pengembangan maupun alokasi anggaran yang akan disiapkan Kementerian Perhubungan. Yang jelas, penyerahan aset ini menjadi pintu masuk bagi KUPP Kelas III Jailolo untuk menyusun rencana kerja ke depan.

Follow kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: porostimur.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks