JAILOLO — Dua aset yang diserahkan masing-masing Dermaga Pelra Jailolo dan Dermaga Dodinga yang berada di Kecamatan Jailolo Selatan. Penandatanganan berita acara dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Barat James Uang bersama Kepala KUPP Kelas III Jailolo Rosihan Gamtjim.
Langkah ini menutup persoalan status aset yang selama ini menjadi ganjalan bagi KUPP dalam merancang pengembangan pelabuhan. Dengan aset yang kini berada di bawah kewenangan KUPP, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan punya dasar hukum untuk melakukan pembenahan fasilitas.
Mengapa Status Aset Selama Ini Jadi Penghambat
Rosihan Gamtjim mengungkapkan bahwa Dermaga Pelra Jailolo sebelumnya berada dalam kondisi tumpang tindih kepemilikan antara pemerintah daerah dan KUPP. Ketidakjelasan status itu membuat pihaknya sulit menyusun rencana pengembangan, baik untuk kebutuhan jangka pendek, menengah, maupun panjang.
"Untuk pengembangannya, terkendala dengan status aset yang masih milik pemerintah daerah. Karena itu, kami berkoordinasi dengan bupati agar Dermaga Pelra Jailolo diserahkan ke pihak KUPP sehingga pengembangannya ke depan lebih optimal," ujar Rosihan.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah kabupaten menjadi jalan keluar yang paling masuk akal. Tanpa penyerahan resmi, KUPP tidak bisa mengalokasikan anggaran pembangunan di area yang secara administratif masih tercatat sebagai milik Pemkab Halmahera Barat.
Apa yang Berubah Setelah Penyerahan
Pengalihan dua dermaga ini membuat KUPP Kelas III Jailolo memegang kendali penuh atas perencanaan dan pelaksanaan pengembangan fasilitas. Dermaga Dodinga di Jailolo Selatan turut masuk dalam paket hibah, memperluas cakupan wilayah kerja KUPP di Halmahera Barat.
Dengan status yang sudah jelas, pemerintah pusat dapat mengintervensi langsung melalui program pembangunan pelabuhan. Hal ini penting mengingat Jailolo dan Dodinga berperan sebagai simpul transportasi laut bagi warga di sejumlah kecamatan pesisir.
Dampak bagi Warga Pesisir Halmahera Barat
Pelabuhan di Jailolo dan Dodinga selama ini melayani pergerakan penumpang serta distribusi barang kebutuhan pokok. Kondisi dermaga yang belum tertata rapi kerap mempersulit bongkar muat, terutama saat cuaca buruk.
Pembenahan fasilitas diharapkan memperlancar arus barang dan menekan biaya logistik ke wilayah pedalaman Halmahera Barat. Bagi nelayan dan pelaku usaha kecil di sekitar dermaga, akses yang lebih baik berarti waktu tunggu lebih singkat dan ongkos angkut yang lebih murah.
Belum ada keterangan resmi soal jadwal pengembangan maupun alokasi anggaran yang akan disiapkan Kementerian Perhubungan. Yang jelas, penyerahan aset ini menjadi pintu masuk bagi KUPP Kelas III Jailolo untuk menyusun rencana kerja ke depan.