Pencarian

GMKI Ambon Pertanyakan Hasil Konkret Penataan Gunung Botak, Soroti Transparansi dan Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 • 12:51:01 WIB
GMKI Ambon Pertanyakan Hasil Konkret Penataan Gunung Botak, Soroti Transparansi dan Penegakan Hukum
Ketua Cabang GMKI Ambon, Renno L.Z. Patty, menyampaikan pernyataan dalam wawancara terkait penataan Gunung Botak di Ambon, Senin (20/7/2026).

AMBON — Ketua Cabang GMKI Ambon, Renno L.Z. Patty, menekankan bahwa persoalan Gunung Botak telah meluas menjadi krisis tata kelola sumber daya alam. Menurutnya, masalah ini tidak lagi sekadar praktik pertambangan ilegal, melainkan telah menyentuh aspek hukum, lingkungan, ekonomi, hak masyarakat adat, hingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Pertanyaan kami sederhana, namun substansial. Apa kabar Gunung Botak hari ini? Setelah penertiban, setelah penetapan tersangka, setelah rapat koordinasi, setelah berbagai pernyataan pemerintah disampaikan kepada publik, sejauh mana kemajuan yang nyata sudah dicapai?” kata Renno dalam wawancara, Senin (20/7/2026).

Transparansi Kebijakan dan Evaluasi Satgas

GMKI Ambon menyoroti sejumlah agenda penting yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka. Beberapa di antaranya mencakup progres perluasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), kejelasan skema keberlanjutan koperasi masyarakat sebagai wadah aktivitas pertambangan legal, serta efektivitas pengawasan lingkungan dan rehabilitasi kawasan terdampak.

Organisasi ini juga mendesak adanya evaluasi berkala terhadap kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Gunung Botak. Menurut Renno, dalam prinsip good governance, negara tidak boleh berhenti pada pendekatan represif melalui penegakan hukum formal.

“Penyelesaian konflik sumber daya alam harus dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, kepastian hukum, efektivitas kebijakan, dan keadilan sosial,” tegasnya.

Desakan Usut Aktor Intelektual Tambang Ilegal

Dalam hal penegakan hukum, GMKI Ambon mendesak aparat tidak hanya berhenti pada para pekerja tambang di lapangan. Organisasi tersebut menilai penyelidikan harus diarahkan kepada dugaan aktor intelektual, jaringan pendanaan ilegal, hingga pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik pertambangan tanpa izin.

Renno menyebutkan bahwa setiap nama yang selama ini muncul di ruang publik, termasuk Helena Ismail maupun Laode Ida, harus diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, pemberantasan mafia tambang hanya akan efektif jika penegakan hukum menjangkau seluruh mata rantai tanpa tebang pilih.

Kritik terhadap Simbolisme Kebijakan

GMKI Ambon juga mengingatkan pemerintah agar penanganan Gunung Botak tidak terjebak pada simbolisme kebijakan. Kondisi ini terjadi ketika pemerintah terlihat aktif melalui berbagai operasi dan seremoni, namun perubahan substantif di lapangan belum dapat dirasakan masyarakat.

“Kami tidak ingin Gunung Botak hanya menjadi isu yang ramai ketika operasi dilakukan, tetapi perlahan menghilang ketika masyarakat mulai menunggu hasil. Negara tidak boleh bekerja berdasarkan siklus pemberitaan,” ujar Renno.

Ia menambahkan, berdasarkan prinsip administrasi publik, setiap kebijakan semestinya memiliki sasaran strategis yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, evaluasi berkala, serta mekanisme pelaporan yang transparan kepada masyarakat. Transparansi, menurutnya, bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral dan konstitusional yang harus dipenuhi pemerintah.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, BPC GMKI Ambon memastikan akan terus mengawal perkembangan penataan Gunung Botak. Organisasi tersebut menyatakan komitmennya untuk menyampaikan kritik konstruktif demi memastikan kebijakan publik dijalankan sesuai prinsip demokrasi, keadilan, dan kepentingan masyarakat luas.

Bagikan
Sumber: tribun-maluku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks