AMBON — Pelantikan kepengurusan baru DPD Partai Golkar Provinsi Maluku untuk masa bakti 2025–2030 batal digelar sesuai rencana awal. Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku, Anos Yermias, menyatakan bahwa acara yang dijadwalkan pada Rabu, 15 Juli 2026, diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepastian ini disampaikan Anos melalui siaran pers yang diterima media di Ambon, Minggu (12/7/2026). Ia menjelaskan, penundaan dilakukan berdasarkan permintaan dan arahan langsung dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Arahan dari DPP Partai Golkar
Anos menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya mengikuti keputusan organisasi di tingkat pusat. “Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Periode 2025–2030 yang semula dijadwalkan pada Rabu, 15 Juli 2026, ditunda hingga waktu yang akan ditetapkan kemudian,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan, seluruh agenda pelantikan akan disesuaikan sambil menunggu keputusan resmi dari DPP Partai Golkar mengenai waktu pelaksanaan yang baru. Hingga saat ini, belum ada tanggal pasti pengganti yang diumumkan.
Dinamika Politik di Maluku
Penundaan ini menjadi perhatian di tengah dinamika politik menjelang Pilkada serentak di Maluku. Partai Golkar merupakan salah satu partai besar dengan basis massa yang signifikan di provinsi tersebut. Keputusan DPP untuk menunda pelantikan kerap dikaitkan dengan strategi konsolidasi internal partai.
DPD Golkar Maluku sendiri telah menyelesaikan proses musyawarah daerah dan menetapkan kepengurusan baru. Namun, tahapan formal berupa pelantikan harus mengikuti mekanisme organisasi yang berpusat di Jakarta.
Langkah Selanjutnya
Anos Yermias memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar. “Kami akan menyesuaikan seluruh agenda pelantikan sambil menunggu keputusan resmi dari DPP,” katanya.
Publik dan kader partai di Maluku diharapkan bersabar menunggu pengumuman lebih lanjut. Belum ada indikasi apakah penundaan ini akan berlangsung dalam hitungan pekan atau lebih lama.