AMBON — Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Jefry Huwae, memastikan proses penataan Gunung Botak tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Ia menegaskan butuh kolaborasi semua pihak agar aspek bisnis, sosial, dan lingkungan berjalan seimbang.
“Industri pertambangan merupakan sektor yang kompleks. Karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi semua pihak,” ujar Jefry dalam keterangan pers di Ambon, Kamis (25/6/2026).
Transparansi Jadi Fondasi Utama
Jefry menjelaskan, pemerintah saat ini tengah memastikan seluruh tahapan penataan Gunung Botak berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip good mining practice. Ia mengakui, kawasan ini selama ini menjadi sorotan publik karena maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi media massa dan masyarakat untuk melakukan pemantauan serta memberikan masukan terhadap setiap tahapan penataan,” tegasnya.
Menurut Jefry, kritik dan masukan konstruktif dari publik justru dibutuhkan sebagai bahan evaluasi. Pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik, selama hal itu disampaikan dengan data dan fakta yang jelas.
Sinergi Lintas Instansi Diperkuat
Pertemuan di Kejati Maluku itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah. Hadir mendampingi Jefry, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, Kapolda Maluku Dadang Hartanto, Pangdam XV/Pattimura Dody Triwinarto, Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, dan Tenaga Ahli Menteri ESDM Michael Wattimena.
Kehadiran aparat penegak hukum dan TNI dalam forum tersebut menandakan bahwa penataan Gunung Botak tidak hanya soal izin tambang, tetapi juga menyangkut aspek keamanan dan ketertiban di lapangan. Selama ini, kawasan tersebut kerap dikaitkan dengan praktik penambangan tanpa izin (PETI) yang melibatkan banyak pihak.
Manfaat Ekonomi Berkelanjutan bagi Buru
Melalui sinergi ini, pemerintah berharap penataan Gunung Botak bisa menghasilkan tata kelola pertambangan yang lebih baik, tertib, dan legal. Selain memberikan kepastian hukum, upaya ini juga diharapkan mampu menciptakan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Buru dan Provinsi Maluku secara keseluruhan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses ini. Agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” pungkas Jefry.