AMBON — Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku, Ridwan Nurdin, memimpin langsung rombongan yang menemui jajaran pimpinan Sinode GPM. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut arahan Ketua DPW Partai NasDem Maluku, Abdullah Vanath, setelah partai menerima laporan dari warga pada 17 Juni 2026.
Verifikasi Berimbang Sebelum Bertindak
Ridwan Nurdin menegaskan bahwa partainya tidak serta-merta menyimpulkan isi aduan tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah menjadi pegangan utama dalam menangani setiap persoalan, baik yang melibatkan kader maupun pihak lainnya.
“Setiap pengaduan yang masuk harus ditangani secara serius dan bertanggung jawab. Karena itu, kami bergerak cepat melakukan tabayun untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang sebelum mengambil langkah selanjutnya,” ujar Nurdin usai pertemuan.
Pertemuan dengan MPH Sinode GPM
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Sinode GPM tersebut, rombongan Fraksi NasDem diterima langsung oleh Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM, Sacharias Izack Sapulette, bersama Wakil Ketua Sinode, Adriana Lohy. Isi pembicaraan dalam forum tertutup itu belum dirinci lebih lanjut oleh kedua belah pihak.
Namun, Nurdin menekankan bahwa langkah dialog ini merupakan bentuk komitmen partai untuk menjunjung tinggi keadilan dan profesionalitas. Ia memastikan bahwa Fraksi NasDem tidak akan mengambil langkah sepihak yang dapat merugikan salah satu pihak sebelum fakta yang jelas diperoleh.
Komitmen Tanggap Aduan Warga
Langkah cepat yang diambil Fraksi NasDem ini menjadi sorotan lantaran tidak semua fraksi di DPRD Maluku memiliki mekanisme respons serupa terhadap laporan masyarakat. Ridwan Nurdin menyebut bahwa pihaknya akan terus membuka ruang aspirasi dan menindaklanjuti setiap pengaduan secara proporsional.
“Kami hadir di DPRD untuk menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah. Karena itu, setiap suara warga harus didengar dan direspon, bukan malah diabaikan,” pungkas Nurdin.