Pencarian

Pemprov Maluku Luncurkan SIPD-RI Host to Host, Pencairan Dana Daerah Kini Real-Time Tanpa Dokumen Fisik

Jumat, 12 Juni 2026 • 12:39:01 WIB
Pemprov Maluku Luncurkan SIPD-RI Host to Host, Pencairan Dana Daerah Kini Real-Time Tanpa Dokumen Fisik
Wagub Maluku Vanath menjelaskan sistem SIPD-RI Host to Host percepat pencairan dana daerah secara real-time.

AMBON — Proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di lingkungan Pemprov Maluku kini bisa dilakukan secara daring. Integrasi sistem antara pemerintah daerah dan perbankan itu disebut mampu memangkas birokrasi dan meminimalkan risiko kesalahan manusia.

"Melalui sistem yang terintegrasi ini, proses pencairan dana dapat berlangsung secara real-time. Selain memangkas birokrasi, sistem ini juga meminimalkan risiko kesalahan manusia, meningkatkan keamanan transaksi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," kata Wagub Vanath dalam keterangan yang diterima ANTARA.

Bagaimana Sistem Ini Mengubah Alur Pencairan Dana?

Sebelumnya, pencairan dana daerah membutuhkan pengantaran dokumen fisik ke bank. Dengan SIPD-RI Host to Host, seluruh transaksi dilakukan secara elektronik dan real-time. Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar menambahkan, sistem ini mempercepat proses pencairan belanja dan penerimaan pendapatan daerah tanpa prosedur manual yang berbelit.

"Seluruh transaksi dapat dilakukan secara elektronik dan real-time tanpa perlu lagi pengantaran dokumen fisik ke bank," ujar Syahrisal.

Bank Maluku Malut Siapkan Layanan Digital 24 Jam

Sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Maluku Malut telah menyiapkan sistem pemantauan selama 24 jam dan settlement otomatis. Layanan pembayaran digital yang tersedia meliputi transfer antarbank, QRIS, dompet digital, kartu debit, dan uang elektronik.

Vanath berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Maluku memanfaatkan sistem tersebut secara optimal. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, akurasi data, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Target Nasional: 276 Daerah Sudah Terapkan SP2D Online

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI merupakan bagian dari transformasi digital nasional dalam pengelolaan keuangan daerah. Hingga Juni 2026, sebanyak 276 pemerintah daerah telah mengimplementasikan SP2D Online. Rinciannya, 20 provinsi, 49 kota, dan 207 kabupaten dengan dukungan 27 Bank Pembangunan Daerah yang telah terhubung dengan SIPD-RI.

"Implementasi SP2D Online tidak hanya mempercepat proses pencairan dana, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan APBD," kata Fatoni.

Kemendagri mengapresiasi komitmen Pemprov Maluku dalam mengadopsi sistem digital terintegrasi. Langkah ini dinilai mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan terpercaya.

Bagikan
Sumber: ambon.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks