AMBON — Pengelola SPBU Kebun Cengkeh di Kota Ambon harus menerima konsekuensi berat setelah terbukti melanggar ketentuan kerja sama dengan Pertamina. Pasokan Pertalite ke stasiun pengisian bahan bakar umum itu resmi dihentikan selama satu bulan penuh, terhitung sejak 1 Juni 2026.
Pjs. Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Bramantyo Rahmadi, membenarkan sanksi tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026) malam. Ia menegaskan bahwa penghentian pasokan merupakan bagian dari pembinaan terhadap mitra yang melanggar.
Pelanggaran Serius yang Tidak Diungkap Detail
Meski Bramantyo menolak menyebut secara rinci bentuk pelanggaran yang dilakukan SPBU Kebun Cengkeh, ia menegaskan bahwa pelanggaran tersebut tergolong serius. “SPBU Kebun Cengkeh Ambon melanggar aturan penyaluran BBM jenis Pertalite, sehingga diberi sanksi penghentian pasokan Pertalite ke SPBU tersebut selama 1 bulan,” ujarnya.
Keputusan ini menjadi perhatian luas karena SPBU Kebun Cengkeh termasuk salah satu yang paling ramai di Kota Ambon. Lokasinya yang strategis kerap menjadi andalan pengendara sepeda motor dan angkutan umum untuk mengisi BBM subsidi.
Dampak Langsung: Warga Harus Beralih ke SPBU Lain
Selama masa sanksi, SPBU Kebun Cengkeh hanya diizinkan menjual BBM non-subsidi seperti Pertamax. Masyarakat yang biasa mengandalkan Pertalite di lokasi itu terpaksa mencari SPBU lain yang tersebar di Kota Ambon.
Bramantyo memastikan bahwa stok BBM secara keseluruhan di Maluku masih aman. Ia mengimbau warga tidak panik dan tetap membeli BBM di SPBU resmi lainnya yang beroperasi normal.
Pembelajaran bagi Seluruh SPBU di Maluku
Dalam beberapa tahun terakhir, SPBU Kebun Cengkeh sempat menjadi sorotan akibat berbagai keluhan pelayanan dan isu operasional. Sanksi ini diharapkan menjadi efek jera bagi pengelola agar lebih disiplin mengikuti standar operasional Pertamina.
“Sanksi terbaru ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi pengelola agar lebih disiplin mematuhi standar operasional yang ditetapkan Pertamina,” jelas Bramantyo.
Pertamina Patra Niaga juga memperketat pengawasan terhadap seluruh SPBU di Ambon untuk mencegah pelanggaran serupa. Setelah satu bulan, pasokan Pertalite ke SPBU Kebun Cengkeh kemungkinan akan dikembalikan jika pengelola sudah memperbaiki kinerja dan memenuhi ketentuan yang berlaku.