AMBON — Aksi pembakaran fasilitas negara kembali terjadi di Kota Ambon. Sebuah TPS baru yang berlokasi di Batumerah Tanjung dilaporkan hangus terbakar. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat pada Senin pagi, saat mereka melihat bangunan TPS dalam kondisi hangus dan atapnya ambruk.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran dan apakah ada unsur kesengajaan di dalamnya. Namun, pihak kepolisian dari Polsek setempat telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.
DPRD: Ini Kerugian Negara, Bukan Sekadar Rusak Bangunan
Anggota DPRD Kota Ambon yang membidangi pembangunan mengecam keras aksi perusakan tersebut. Menurutnya, TPS itu baru rampung dibangun dan belum sempat digunakan secara optimal. Pembakarannya dinilai sebagai bentuk tindakan kriminal yang merugikan keuangan daerah.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Fasilitas ini dibangun untuk kepentingan bersama, terutama saat pemilu atau pilkada. Kalau dirusak, yang rugi bukan pemerintah, tapi masyarakat sendiri," ujar seorang anggota DPRD Kota Ambon kepada wartawan, Senin (15/4).
Kerugian Materil Masih Dihitung, Polisi Kantongi Identitas
Hingga berita ini diturunkan, tim dari kepolisian masih melakukan pendataan dan penghitungan kerugian materil. Namun, dari pantauan awal, hampir seluruh bagian dalam TPS ludes terbakar, termasuk meja, kursi, dan bilik suara yang belum sempat dipindahkan.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Beberapa warga mengaku melihat seorang pria tak dikenal mondar-mandir di sekitar TPS pada malam hari sebelum kebakaran terjadi. Identitas pelaku kini tengah diburu.
Apa Langkah Pemkot Ambon Selanjutnya?
Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berencana untuk segera merehabilitasi bangunan TPS yang rusak. Proses tender perbaikan diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat agar TPS bisa kembali berfungsi saat pemilu mendatang.
DPRD juga mendorong agar Pemkot Ambon memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan, termasuk di fasilitas publik yang baru dibangun. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah aksi serupa terulang kembali di masa depan.