AMBON — Polemik di Negeri Hatu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali memanas setelah Bupati Maluku Tengah mengganti Pejabat Kepala Pemerintah Negeri Hatu di tengah proses persidangan yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon. Langkah ini langsung menuai sorotan dan dugaan adanya agenda tertentu di balik pergantian tersebut.
Sengketa Matarumah Parentah: Apa yang Diperkarakan?
Perkara adat yang tengah disidangkan ini menyangkut persoalan matarumah parentah Negeri Hatu, sebuah persoalan sensitif yang berkaitan langsung dengan legitimasi adat dan pemerintahan negeri. Dalam perkara tersebut, Pejabat Kepala Pemerintah Negeri Hatu turut ditarik sebagai salah satu tergugat.
Proses hukum sendiri telah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dari pihak tergugat dan belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir.
Pergantian Pejabat di Tengah Sidang: Langkah yang Dipertanyakan
Di tengah jalannya persidangan yang belum tuntas, Bupati Maluku Tengah justru melakukan pergantian terhadap Pejabat Kepala Pemerintah Negeri Hatu. Sejumlah pihak mensinyalir pergantian ini berkaitan erat dengan rencana pelantikan Raja Negeri Hatu.
Dugaan ini menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan dapat memunculkan persoalan hukum baru dan memperpanjang konflik di tengah masyarakat adat setempat.
Kuasa Hukum: Pelantikan Berisiko Pecah Belah Masyarakat
Kuasa hukum penggugat, Henri Lusikooy, menegaskan bahwa apabila benar terdapat agenda untuk melantik Raja Negeri Hatu di tengah proses persidangan yang belum selesai, maka langkah itu dinilai tidak bijaksana.
"Hal ini demi menjaga stabilitas sosial dan menghindari potensi perpecahan di tengah masyarakat Negeri Hatu," ujar Lusikooy kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Menurut Lusikooy, keputusan pelantikan di saat sengketa adat masih berproses di pengadilan berisiko memunculkan konflik baru yang dampaknya dapat meluas di masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan lebih mengedepankan langkah-langkah yang menenangkan situasi, bukan justru memunculkan kebijakan yang berpotensi memecah masyarakat.
Apa yang Diharapkan Masyarakat Negeri Hatu?
"Yang diharapkan masyarakat saat ini adalah terciptanya kondisi keamanan yang baik dan kondusif. Pemerintah daerah semestinya hadir sebagai penengah dan penjaga stabilitas sosial, bukan melahirkan polemik baru yang berkepanjangan," tegas Lusikooy.
Karena itu, pihaknya meminta agar Bupati Maluku Tengah menahan diri dan tidak terburu-buru melakukan pelantikan Raja Negeri Hatu sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Bagaimana Nasib Proses Hukum Selanjutnya?
Situasi di Negeri Hatu kini menjadi perhatian publik, terutama karena sengketa matarumah parentah merupakan persoalan yang sangat sensitif. Perkara ini tidak hanya menyangkut legitimasi adat, tetapi juga tata kelola pemerintahan negeri dan keharmonisan sosial masyarakat adat setempat.
Proses persidangan di Pengadilan Negeri Ambon masih terus berjalan. Publik kini menanti apakah pemerintah daerah akan mengindahkan imbauan untuk menahan diri atau justru melanjutkan agenda pelantikan yang berpotensi memicu gejolak baru di Negeri Hatu.