2 Penambang Keracunan Asap Genset di Tambang Cinnabar Maluku, Anggota DPRD Minta Penertiban Tak Dilanggar

Penulis: Saiful  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:01:31 WIB
Dua penambang dilaporkan mengalami keracunan akibat menghirup asap genset di kawasan Tambang Rakyat Cinnabar, Seram Bagian Barat, Senin (24/8).

AMBON — Aktivitas ilegal di kawasan Tambang Rakyat Cinnabar kembali memakan korban. Dua penambang dilaporkan mengalami keracunan akibat menghirup asap genset yang digunakan untuk menjalankan operasi penambangan secara sembunyi-sembunyi, Senin (24/8).

Peristiwa ini terjadi di tengah kebijakan resmi pengosongan dan penghentian sementara seluruh aktivitas di areal tambang yang berlokasi di Seram Bagian Barat tersebut.

Larangan Beroperasi Kembali Ditegaskan

Zain Syaiful Latukaisupy yang juga menjabat sebagai Raja Iha menegaskan bahwa kebijakan penertiban tidak boleh diganggu gugat. Menurutnya, proses pendataan ulang dan pengosongan kawasan sedang berlangsung untuk memastikan legalitas serta keselamatan para pekerja tambang.

"Tidak boleh ada lagi aktivitas apa pun di areal tambang Cinnabar selama proses penertiban dan pengosongan masih berlangsung. Semua pihak harus taat terhadap aturan yang sudah ditetapkan," tegas Latukaisupy dalam rilis yang diterima redaksi.

Korban Jiwa Bukan Kali Pertama di Cinnabar

Insiden keracunan ini dinilai bukan kejadian terisolasi. Latukaisupy mengingatkan bahwa tragedi serupa pernah terjadi pada 2022 silam, ketika dua penambang meninggal dunia setelah tertimbun di dalam kolam tambang saat aktivitas sedang dihentikan selama dua minggu.

"Ini bukan kejadian yang baru pertama kali. Tahun 2022 juga pernah terjadi korban jiwa ketika tambang ditutup. Karena itu, jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang," katanya.

Ia menilai tindakan sebagian penambang yang nekat bekerja secara diam-diam justru membahayakan diri sendiri, terutama karena penggunaan genset di dalam kolam atau ruang tertutup berisiko tinggi menyebabkan paparan asap beracun.

Aparat Diminta Perketat Pengawasan Kawasan

Latukaisupy meminta aparat dan instansi terkait meningkatkan pengawasan selama masa pengosongan berlangsung. Ia menegaskan tidak ada lagi peralatan maupun orang yang boleh masuk ke area tambang hingga proses penertiban dinyatakan rampung.

"Jangan ada lagi yang coba-coba bekerja diam-diam. Kalau aturan sudah mengatakan kosongkan wilayah, maka kosongkan. Ini untuk keselamatan semua orang," ujarnya.

Penertiban Bukan Berarti Warga Diabaikan

Di sisi lain, politisi daerah pemilihan SBB ini meminta masyarakat tidak salah memahami kebijakan penutupan sementara. Menurutnya, langkah ini justru menjadi kesempatan untuk membenahi tata kelola tambang yang selama ini masih bermasalah dari sisi legalitas.

"Katong harus bersyukur karena masih diberikan kesempatan untuk mencari hidup sebagai penambang. Tetapi kalau sudah ada aturan yang dibuat untuk kepentingan katong semua, maka aturan itu harus ditaati," tandasnya.

Ia mengajak para penambang untuk tidak mempertaruhkan nyawa demi mengejar hasil ekonomi sesaat. Dua tragedi yang terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir disebutnya sebagai pelajaran bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan finansial.

"Jangan tunggu ada korban jiwa lagi baru kita sadar bahwa keselamatan itu penting. Pengalaman 2022 harus menjadi pelajaran. Sekarang sudah terjadi lagi, maka semua harus benar-benar taat," pungkasnya. (AT/AM)

Reporter: Saiful
Sumber: ambontoday.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top