AMBON — Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Maluku menerima langsung kelima mahasiswa bersama dosen pendamping. Turut hadir jajaran Kepegawaian dalam penerimaan yang menandai dimulainya pelaksanaan magang di lingkungan Kanwil.
Penerimaan itu bukan sekadar seremonial. Mahasiswa lebih dulu mendapat pembekalan mengenai tata tertib dan etika kerja sebelum menjalankan kegiatan pada unit kerja masing-masing.
Apa yang Ditekankan ke Mahasiswa Sebelum Magang Dimulai
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum menekankan pentingnya kedisiplinan selama berada di lingkungan Kanwil. Mahasiswa diminta aktif belajar, mengikuti arahan pembimbing, dan memanfaatkan kesempatan itu untuk mengenal proses kerja instansi pemerintah secara langsung.
"Magang bukan hanya tentang hadir dan mengikuti kegiatan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memahami bagaimana tugas dan administrasi pemerintahan dilaksanakan. Karena itu, mahasiswa diharapkan menjaga disiplin, etika, dan tanggung jawab selama berada di lingkungan kerja," ujarnya.
Respons Kampus: Pengalaman Praktis yang Melengkapi Perkuliahan
Dosen pendamping STIA Trinitas Ambon menyampaikan apresiasi atas penerimaan mahasiswa di Kanwil Kementerian Hukum Maluku. Menurutnya, keberadaan mahasiswa di lingkungan instansi pemerintah memberi pengalaman praktis yang melengkapi pembelajaran di kampus.
Pengalaman itu terutama dibutuhkan untuk memahami tata kelola administrasi dan dinamika pekerjaan kedinasan. Dua hal yang sulit didapat hanya dari ruang kelas.
Penempatan dan Pembimbingan Jadi Tahap Berikutnya
Setelah pembekalan, Kanwil dan STIA Trinitas Ambon berkoordinasi soal penempatan, jadwal, mekanisme pelaksanaan, serta pembimbingan mahasiswa. Kelima mahasiswa kemudian diarahkan ke unit kerja sesuai kebutuhan dan penempatan magang.
Selama menjalani program, mereka akan terlibat langsung dalam proses kerja, administrasi, dan pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Maluku.