AMBON — Pemerintah Kota Ambon mempertahankan pola kerja dari rumah bagi sebagian ASN dengan alasan mendasar: ruang kantor yang tersedia tidak lagi representatif untuk menampung seluruh pegawai secara bersamaan. Kebijakan ini dinilai bukan semata-mata tentang penghematan belanja daerah, melainkan solusi atas keterbatasan fasilitas perkantoran.
Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena mengungkapkan, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Ambon saat ini mencapai sekitar 3.000 orang. Sementara itu, ketersediaan tempat duduk dan fasilitas kerja dinilai tidak mencukupi jika seluruh pegawai masuk secara bersamaan setiap hari.
WFH Tetap Jalan, Tunjangan Tidak Dipotong Penuh
Bodewin menegaskan bahwa kebijakan WFH tetap dijalankan sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat. Namun, ia memastikan tidak ada perubahan kebijakan terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh.
"WFH tetap kita jalankan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Saya juga tidak melakukan perubahan terhadap pemotongan TPP, tetap diberikan setengah sesuai dengan waktu kerja mereka," ujar Bodewin saat ditemui di Balai Kota Ambon, Rabu (5/8/2026).
Bukan Hanya Soal Keuangan Daerah
Kepala daerah itu menjelaskan, penerapan WFH di lingkungan Pemkot Ambon tidak dapat dilihat hanya dari perspektif efisiensi belanja pemerintah. Persoalan keterbatasan fasilitas perkantoran menjadi pertimbangan yang sama besarnya.
"Pegawai kita over kurang lebih 3.000 orang. Tempat duduk tidak cukup sehingga dilakukan WFH untuk menyesuaikan banyak hal, bukan hanya soal keuangan, tetapi juga karena kondisi ruang kerja yang representatif menjadi faktor penting," jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab asumsi publik yang selama ini mengaitkan kebijakan WFH semata-mata dengan penghematan anggaran daerah. Pemkot Ambon justru menempatkan persoalan kapasitas gedung perkantoran sebagai isu utama yang perlu diselesaikan.
Bagaimana Nasib Pelayanan Publik ke Depan?
Dengan skema kerja hybrid yang berjalan, Pemkot Ambon dihadapkan pada tantangan menjaga kualitas pelayanan administrasi kepada warga. Kebijakan WFH yang dipertahankan ini dinilai membutuhkan penataan ulang jadwal dan pembagian tugas agar layanan publik tetap optimal.
Belum ada pernyataan resmi mengenai rencana pembangunan gedung perkantoran baru atau relokasi instansi untuk mengatasi keterbatasan ruang kerja tersebut. Keputusan ini menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Pemkot Ambon di tengah tuntutan pelayanan yang semakin tinggi.