Pencarian

Gubernur Maluku Dorong Pembentukan Lima BUMD Baru untuk Atasi Defisit Fiskal, Usulan Masih Tertahan di Kemendagri

Rabu, 29 Juli 2026 • 08:49:01 WIB
Gubernur Maluku Dorong Pembentukan Lima BUMD Baru untuk Atasi Defisit Fiskal, Usulan Masih Tertahan di Kemendagri
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan usulan pembentukan lima BUMD baru dalam rapat pembahasan pengelolaan keuangan daerah di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (28/7/2026).

JAKARTA — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mendorong penguatan BUMD sebagai langkah strategis memperbaiki kapasitas fiskal daerah. Ia menyampaikan hal itu dalam rapat pembahasan pengelolaan keuangan daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (28/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan dihadiri jajaran Kemendagri serta ketua umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Lima BUMD Baru untuk Genjot PAD Maluku

Hendrik menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki beberapa opsi untuk menutup defisit fiskal. Namun, menurutnya, mengoptimalkan fungsi BUMD yang sudah ada sekaligus membentuk badan usaha baru adalah pilihan paling efektif.

“Untuk mengatasi persoalan defisit fiskal, pemerintah daerah memiliki beberapa opsi. Namun menurut kami, opsi yang paling efektif adalah mengoptimalkan fungsi dan peran BUMD yang sudah ada, sekaligus membentuk BUMD baru sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing daerah,” ujar Gubernur.

Provinsi Maluku telah mengajukan usulan pendirian lima BUMD baru sejak awal tahun 2026. Seluruh persiapan disebut sudah rampung, tetapi rekomendasi dari Kemendagri belum juga keluar.

“Provinsi Maluku telah mengajukan usulan pendirian lima BUMD baru sejak awal tahun 2026. Kami sesungguhnya sudah siap mendirikannya sesuai potensi daerah yang kami miliki, namun hingga saat ini masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.

Insentif Kepala Daerah sebagai Pemegang Saham Pengendali

Dalam forum yang sama, Hendrik juga menyoroti perlunya aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Tahun 2017. Ia mendorong Kemendagri segera menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pemberian insentif bagi kepala daerah selaku pemegang saham pengendali BUMD.

“Kami berharap Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penetapan insentif bagi kepala daerah dapat segera diterbitkan. Regulasi tersebut akan semakin mendorong optimalisasi pengelolaan BUMD dan memperkuat kapasitas fiskal daerah,” harap Gubernur.

Target Kemandirian Fiskal Maluku

Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola keuangan daerah. Langkah yang ditempuh mencakup peningkatan PAD, optimalisasi BUMD, dan sinergi erat dengan pemerintah pusat.

Melalui forum di Kemendagri tersebut, Pemprov Maluku berharap usulan pembentukan lima BUMD baru segera mendapat lampu hijau. Jika terealisasi, badan usaha itu diyakini bisa menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketergantungan daerah pada transfer dana pusat.

Follow kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mediacenter.malukuprov.go.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks