AMBON — Sengketa batas wilayah yang melibatkan enam dusun di kawasan Tanjung Sial, Pulau Seram, akhirnya mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (22/7/2026), untuk membahas percepatan penyelesaian konflik antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pertemuan itu digelar bersama Sekretaris Jenderal Kemendagri dan Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. Langkah ini diambil setelah sehari sebelumnya Hendrik menggelar rapat pembahasan dengan Anggota Komisi IV DPR RI dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tengah di ruang kerjanya.
Sengketa Berlangsung Sejak Pemekaran Wilayah
Menurut Hendrik, persoalan tapal batas ini sudah berlangsung sejak Kabupaten Seram Bagian Barat dibentuk. Ketidakjelasan batas wilayah telah menimbulkan masalah hukum dan administrasi bagi warga di enam dusun terdampak.
"Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen mendorong penyelesaian secara menyeluruh dan berkeadilan," kata Hendrik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/7/2026).
Kesamaan Persepsi dengan Kemendagri
Hendrik menyebut hasil pertemuan dengan Kemendagri sangat positif. Ia mengaku sudah ada kesamaan persepsi antara pemprov dan kementerian soal langkah penyelesaian sengketa tersebut.
"Sudah ada kesamaan persepsi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Kemendagri serta titik terang menuju penyelesaian yang definitif dan komprehensif," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah provinsi akan menyampaikan surat resmi ke Kemendagri. Hendrik berharap semua pihak yang berkepentingan mendukung proses ini agar masalah segera tuntas.
Dampak bagi Warga Enam Dusun
Hendrik menekankan penyelesaian sengketa ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi pemerintahan. Ia juga berharap warga di enam dusun kawasan Tanjung Sial bisa mendapatkan rasa aman setelah masalah batas wilayah terselesaikan.
"Sehingga memberikan kepastian hukum, kepastian administrasi pemerintahan, serta menciptakan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat di enam dusun kawasan Tanjung Sial," ungkapnya.