LANGGUR — Rapat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP POM) Kabupaten Maluku Tenggara digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (8/7/2026). Pertemuan yang dipimpin Plt Sekda Rasyid itu dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
TKP POM dibentuk untuk memperkuat pencegahan peredaran obat dan makanan ilegal sejak dini. Melalui koordinasi lintas sektor, pemerintah daerah ingin melindungi warga dari produk berbahaya sekaligus mendukung program pangan aman.
Apa Tugas Utama Tim Koordinasi Ini?
Rasyid menjelaskan, TKP POM tidak hanya bertugas mencegah peredaran produk ilegal. Tim ini juga menyusun pedoman pelaksanaan pengawasan obat dan makanan di daerah.
"TKP POM bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman, bermutu, dan berkhasiat, serta mengoordinasikan berbagai kegiatan pencegahan dan pengawasan terhadap produk yang berbahaya," ujarnya dalam rapat tersebut.
Pedoman yang disusun nantinya menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam menjalankan program pengawasan secara terarah dan terukur.
Dampak Langsung bagi Warga dan UKM
Pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar. Warga pun terlindungi dari risiko mengonsumsi produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) agar produknya aman dan memenuhi ketentuan perizinan. Pendampingan diberikan untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperluas akses pasar.
"Tim ini juga membantu UKM melalui pemberian bimbingan agar produknya aman dan resmi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen," kata Rasyid.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci
Rasyid menegaskan, mewujudkan pangan yang aman tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan berjalan efektif.
"Rencana ini memastikan kolaborasi yang kuat antar sektor untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya, mendukung program pangan aman, dan mempercepat izin edar UKM," pungkasnya.