AMBON — Satuan Tugas Wilayah Maluku Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri mendorong Pemerintah Kota Ambon menyusun program pengawasan digital terintegrasi untuk membentengi remaja dari paparan radikalisme. Dorongan itu mengemuka dalam pertemuan audiensi antara Kepala Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. I Wayan Sukarena, dengan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di ruang kerja wali kota, Kamis (9/7/26).
Edukasi Digital Jadi Prioritas Cegah Paparan Radikal
Kombes Pol. I Wayan Sukarena menekankan bahwa program deradikalisasi tidak bisa hanya bertumpu pada aparat keamanan. Menurutnya, ruang lingkup pencegahan harus diperluas, terutama menyasar kelompok usia remaja yang rentan terpapar melalui ruang digital.
“Keberhasilan pencegahan dini membutuhkan keterlibatan aktif dari jajaran pemerintah daerah,” ujar Sukarena dalam pertemuan tersebut.
Pemkot Ambon Instruksikan Tiga Dinas Susun Program Pengawasan
Menindaklanjuti rekomendasi Densus 88, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menginstruksikan Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, serta jajaran camat dan lurah untuk menyusun program pengawasan digital yang terintegrasi. Langkah ini mencakup penguatan edukasi di sekolah-sekolah agar pelajar memiliki benteng moral yang kokoh.
“Kami akan memastikan adanya edukasi yang kuat di sekolah-sekolah agar para pelajar tidak mudah terjebak hoaks maupun konten radikal di internet,” kata Bodewin.
Sinergi Keamanan dan Pemda untuk Generasi Cerdas Digital
Pemkot Ambon berharap kemitraan dengan Densus 88 AT Polri dapat melahirkan generasi muda yang cerdas digital dan bijak memanfaatkan teknologi informasi. Bodewin menilai sinergi ini penting untuk menciptakan lingkungan kota yang harmonis, aman, dan toleran di bumi Maluku.
Melalui program pengawasan digital terintegrasi, kedua pihak berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman paham radikal yang menyasar generasi muda. (WM/MCAMBON/*)