AMSTERDAM — Perdana Menteri Belanda Rob Jetten secara resmi meminta maaf atas perlakuan negara terhadap mantan serdadu Maluku yang tergabung dalam Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL). Pengakuan itu disampaikan di Pelabuhan Rotterdam, menandai babak baru hubungan pemerintah Belanda dengan komunitas Maluku yang telah lama menetap di sana.
Jetten mengakui bahwa setelah tiba di Belanda pada 1951, para prajurit yang direkrut untuk bertempur selama masa perjuangan kemerdekaan Indonesia justru menghadapi situasi jauh dari janji awal. Mereka tidak hanya diberhentikan dari dinas militer secara mendadak, tetapi juga ditempatkan bersama keluarga di bekas kamp transit Nazi, Westerbork.
Apa Isi Permintaan Maaf PM Belanda?
"Atas pemberhentian mereka sebagai tentara yang dilakukan secara tidak berperasaan dan tidak terhormat, atas penerimaan dan tempat tinggal yang tidak memadai, karena mereka tidak diperhatikan dan ditinggalkan, atas kerinduan untuk pulang yang tidak pernah terwujud, atas kesedihan dan penderitaan dalam begitu banyak keluarga Maluku... Untuk semua itu, saya menyampaikan permintaan maaf hari ini atas nama pemerintah Belanda," ujar Jetten dalam pidatonya.
Ia menegaskan langkah ini bukan hanya sudah sangat terlambat, tetapi juga diperlukan jika Belanda ingin melangkah maju. "Ini bukan hanya sudah mendesak, tetapi juga diperlukan jika kita ingin melangkah maju," tambahnya.
12.500 Prajurit Maluku dan Janji yang Tak Ditepati
Berdasarkan catatan sejarah, sekitar 12.500 prajurit Maluku beserta anggota keluarganya dipindahkan ke Belanda pada 1951 setelah Indonesia meraih kemerdekaan. Mereka merupakan bagian dari Tentara Kerajaan Hindia Belanda atau Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL), yang dibentuk pada 1830 sebagai pasukan penjaga wilayah jajahan Belanda di Nusantara.
Meski sering dikaitkan dengan kekuatan kolonial Belanda, sebagian besar personel KNIL pada abad ke-20 justru berasal dari kalangan pribumi, termasuk dari Jawa, Ambon, dan Minahasa. Setibanya di Belanda, mereka hidup dalam ketidakpastian dan tidak pernah mendapatkan kesempatan kembali ke kampung halaman sebagaimana dijanjikan.
Dampak Permintaan Maaf bagi Komunitas Maluku di Belanda
Permintaan maaf resmi ini menjadi pengakuan atas dampak sosial dan emosional yang dirasakan para mantan anggota KNIL serta keluarganya selama bertahun-tahun setelah perpindahan. Banyak di antara mereka yang hidup terisolasi dan mengalami trauma akibat perlakuan yang diterima.
Pernyataan Jetten menandai upaya pemerintah Belanda menghadapi bagian sulit dari sejarah kolonialnya sekaligus membangun hubungan lebih baik dengan komunitas Maluku yang telah lama menetap di negara tersebut. Pengakuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju rekonsiliasi yang lebih bermakna.