AMBON — Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian terhadap delapan korban hilang akibat tenggelamnya speedboat di perairan Pulau Dai, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), pada hari keenam, Rabu (17/6/2026). Hingga sore hari, belum ditemukan satu pun tanda keberadaan para korban.
Empat SRU Dikerahkan, Jangkauan Pencarian Diperluas Hingga 63 Mil Laut
Dalam operasi hari keenam, tim SAR membagi kekuatan ke dalam empat Search and Rescue Unit (SRU). SRU 1 menggunakan Kapal Patroli KP.XVI-2006 milik Ditpolairud Polda Maluku untuk menyisir area sejauh 63 nautical mile ke arah barat laut Pulau Tepa.
SRU 2 dan SRU 3 masing-masing menggunakan longboat dan speedboat masyarakat untuk menyisir area 39 dan 29 nautical mile ke arah barat Pulau Tepa. Sementara SRU 4 dengan longboat masyarakat menjangkau area 28 nautical mile ke arah yang sama.
Dua Selamat, Delapan Masih Hilang: Siapa Saja Korban?
Insiden nahas ini terjadi pada 11 Juni 2026 saat speedboat yang membawa 10 penumpang berlayar dari Desa Sinairusi menuju Pulau Tepa. Kapal tenggelam akibat cuaca buruk di sekitar Perairan Pulau Dai.
Dua orang berhasil selamat, yakni Yakop Anamofa (22) dan Ignasius Matrunkoly (42). Sementara delapan korban yang masih dalam pencarian adalah Anton Menahem (40), Asael Daniel (72), Yomima Waliana (36), Regina Unwakolu (33), Enderfina Siaran (62), Wulan Kelmury (35), Yoksan Unawekla (9), dan Marcelo Unawekla (4).
Cuaca Ekstrem dan Gelombang 2,5 Meter Jadi Penghambat Utama
Kepala Kantor SAR Ambon bersama unsur SAR gabungan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan potensi SAR di Pulau Tepa. Namun, kondisi cuaca di lokasi pencarian dilaporkan berawan dengan kecepatan angin mencapai 22 knot dan tinggi gelombang hingga 2,5 meter.
Operasi SAR dihentikan sementara pada hari keenam dan akan kembali dilanjutkan pada hari ketujuh, Kamis (18/6/2026).
Unsur SAR Gabungan: Dari Polisi hingga Tokoh Agama
Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kantor SAR Ambon, Pos SAR Saumlaki, Ditpolairud Polda Maluku, Pos AL MBD, BPBD Kabupaten MBD, Koramil Tepa, Polsek Tepa, Camat Babar Barat, Syahbandar Tepa, Dinas Kesehatan Tepa, Pemerintah Desa Sinairusi, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Adapun sarana yang digunakan meliputi Kapal KP.XVI-2006 Ditpolairud Polda Maluku, speedboat, dan sejumlah longboat milik masyarakat setempat.