NAMROLE — Sebanyak dua kecamatan di Kabupaten Buru Selatan, yaitu Namrole dan Waesama, menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dirangkaikan dengan pendidikan kader. Acara yang berlangsung di Penginapan Denis, Namrole, ini dihadiri langsung oleh Bendahara DPD PDIP Maluku, Amin Buton, yang mewakili Ketua DPD Benhur Watubun.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPC PDIP Buru Selatan Joleks Lesnussa, Ketua DPRD Buru Selatan Madoly Umasangadji, anggota DPRD Said Sabi, serta jajaran pengurus PAC dari kedua kecamatan. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Dedikasi of Life oleh Ketua PAC Namrole, Ronald Latbual.
Tiga Prinsip Memilih Pemimpin Organisasi
Dalam sambutannya, Amin Buton menyampaikan pesan Ketua DPD PDIP Maluku soal pentingnya menjaga soliditas. Ia mengingatkan para kader untuk berpegang pada tiga prinsip saat memilih pemimpin organisasi.
“Pertama, apabila seluruh calon memiliki kualitas yang baik, maka pilihlah yang terbaik. Kedua, apabila terdapat pilihan antara yang baik dan yang kurang baik, maka pilihlah yang baik. Ketiga, apabila semua pilihan memiliki kekurangan, maka pilihlah yang paling sedikit kekurangannya,” ujar Amin Buton.
Ia menegaskan bahwa organisasi tidak boleh kehilangan kepemimpinan. “Apa pun kondisinya, kader harus mampu menentukan pemimpin terbaik demi keberlangsungan organisasi,” tegasnya.
Ranting dan Anak Ranting: Ujung Tombak Kemenangan
Perhatian khusus diberikan Amin Buton terhadap peran ranting dan anak ranting. Menurutnya, hampir 90 persen kemenangan PDIP ditentukan oleh kerja-kerja politik di tingkat bawah. Ia mengingatkan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri agar kader terus turun ke bawah dan hadir di tengah masyarakat.
“Ranting dan anak ranting adalah kekuatan utama kemenangan PDI Perjuangan. Prinsip perjuangan partai ini adalah berpihak kepada wong cilik,” katanya.
Tidak Boleh Ada Intervensi dalam Musancab
Menjelang penetapan kepengurusan hasil Musancab, Amin Buton meminta seluruh peserta menghormati setiap keputusan yang dihasilkan melalui mekanisme organisasi. Ia menegaskan bahwa proses pembentukan kepengurusan PAC sepenuhnya berada di tangan peserta musyawarah.
“Apapun yang diputuskan hari ini harus diterima secara bulat. Dasar pelaksanaan Musancab adalah Peraturan Partai Nomor 01 Tahun 2025. Tidak ada intervensi terhadap kepengurusan PAC. Semua ditentukan oleh ranting, anak ranting, dan mekanisme organisasi,” tegasnya.
Musancab ini digelar untuk menetapkan Ketua PAC terpilih beserta struktur kepengurusan baru PDIP Kecamatan Namrole dan Waesama untuk periode mendatang. Kegiatan ini diharapkan memperkuat konsolidasi internal partai di Kabupaten Buru Selatan.